Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 18.38 WIB

Harga Emas Antam Selasa 14 April Melonjak Rp 45.000 per Gram, Segini Harga Buyback-nya

Harga emas Antam, pada Selasa (14/4), pukul 08.42 WIB, naik Rp 45.000 dari semula Rp 2.818.000 menjadi Rp 2.863.000 per gram. (dok. JawaPos.com) - Image

Harga emas Antam, pada Selasa (14/4), pukul 08.42 WIB, naik Rp 45.000 dari semula Rp 2.818.000 menjadi Rp 2.863.000 per gram. (dok. JawaPos.com)

JawaPos.com - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Selasa (14/4), pukul 08.42 WIB, naik Rp 45.000 dari semula Rp 2.818.000 menjadi Rp 2.863.000 per gram. Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut meroket menjadi Rp 2.639.000 dari semula Rp 2.585.000 per gram.

Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru, dikutip dari Antara.

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.481.500
- ⁠Harga emas 1 gram: Rp 2.863.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp 5.666.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp 8.474.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp 14.090.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp 28.125.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp 70.187.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp 140.295.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp 280.512.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp 701.015.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp 1.401.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp 2.803.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore