
Sejumlah pengendara terjebak banjir di dekat Ring Road Tol JORR Cengkareng, Jakarta, Jumat (23/01/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Banjir bisa datang tiba-tiba dan merusak mobil dalam hitungan menit. Mesin terendam, interior basah, hingga sistem kelistrikan bermasalah jadi risiko yang sering bikin pemilik mobil stres. Tapi kabar baiknya, kerusakan akibat banjir bisa diklaim ke asuransi, asal perlindungan banjir memang tercantum dalam polis kamu.
Meski begitu, klaim asuransi mobil yang terkena banjir tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada syarat dan prosedur yang harus kamu patuhi agar pengajuan klaim tidak ditolak.
Supaya prosesnya lebih lancar, berikut panduan klaim asuransi mobil akibat banjir yang perlu kamu ketahui seperti dirangkum dari laman Garda Oto!
1. Pastikan Syarat Klaim Asuransi Mobil Banjir Terpenuhi
Langkah awal sebelum mengajukan klaim adalah memastikan semua persyaratan yang tercantum dalam polis asuransi sudah kamu penuhi. Perusahaan asuransi hanya akan memproses klaim jika kerusakan benar-benar disebabkan oleh banjir, bukan akibat kelalaian atau kesengajaan.
Beberapa syarat yang umumnya diminta antara lain kerusakan murni karena banjir, bukan karena kamu nekat menerobos genangan air. Kamu juga perlu menyiapkan bukti kerusakan akibat banjir, ringkasan kronologi kejadian, serta dokumen pendukung seperti SIM pemilik kendaraan, STNK, dan formulir klaim yang telah diisi secara lengkap dan jelas.
2. Laporkan Klaim Secepat Mungkin ke Perusahaan Asuransi
Setelah memastikan persyaratan lengkap, segera laporkan kejadian banjir ke perusahaan asuransi. Umumnya, klaim harus diajukan maksimal dalam waktu 5x24 jam sejak kejadian agar kerusakan bisa segera ditangani dan tidak semakin parah.
Kamu juga disarankan untuk meminta arahan dari pihak asuransi terkait penanganan awal kendaraan. Hal ini penting agar tidak muncul penilaian kelalaian yang bisa memengaruhi hasil klaim. Jangan lupa siapkan bukti kerusakan serta kronologi kejadian secara runtut dan detail.
3. Serahkan Dokumen dan Tunggu Proses Validasi
Langkah selanjutnya adalah menyerahkan seluruh dokumen yang diminta pihak asuransi. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan tidak ada informasi yang terlewat agar proses klaim berjalan lancar.
Setelah dokumen diterima, pihak asuransi akan melakukan proses verifikasi dan validasi. Biasanya, kamu hanya perlu menunggu beberapa hari hingga hasil penilaian keluar. Jika klaim disetujui, mobil kamu akan segera diperbaiki sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
