
Ilustrasi Bank Indonesia. Cadangan Devisa Indonesia Tembus USD 149,9 Miliar Per Oktober 2025. (dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa rencana redenominasi Rupiah tidak akan mengurangi nilai maupun daya beli masyarakat. Kebijakan ini murni bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan uang Rupiah tanpa mengubah nilainya terhadap harga barang dan jasa.
"Redenominasi Rupiah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Senin (10/11).
Denny menjelaskan, proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan BI.
Selanjutnya, BI bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi. Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.
"Selama proses ini berlangsung, Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tambah Denny.
Di sisi lain, wacana redenominasi menuai beragam pandangan dari kalangan ekonom. Pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, langkah ini belum menjadi prioritas di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh akibat tekanan daya beli dan stagnasi investasi.
"Masalahnya bukan pada konsep redenominasi, tetapi pada timing dan motivasinya. Saat rakyat masih bergulat dengan harga bahan pokok dan pengangguran meningkat, redenominasi terasa seperti mempercantik dinding rumah yang retak tanpa memperbaiki fondasinya," ujarnya.
Menurut Achmad, kebijakan ini cenderung bersifat simbolik, lebih menonjolkan gengsi dan citra politik ekonomi ketimbang menjawab kebutuhan riil masyarakat. Dia mengingatkan bahwa redenominasi hanya akan efektif di negara dengan stabilitas makroekonomi dan kepercayaan publik yang kuat, seperti Turki atau Korea Selatan.
"Indonesia belum berada pada tahap itu. Nilai tukar Rupiah masih sensitif terhadap tekanan eksternal, dan masyarakat masih terbiasa dengan nominal besar. Perubahan menjadi Rupiah baru justru berpotensi menimbulkan kebingungan harga dan persepsi inflasi," jelasnya.
Dia menilai, alih-alih memoles angka Rupiah, pemerintah sebaiknya fokus memperkuat ekonomi riil melalui penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Martabat Rupiah tidak ditentukan oleh berapa nol di belakangnya, melainkan oleh seberapa kuat rakyatnya menopang perekonomian nasional," pungkas Achmad.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
