Ilustrasi penyaluran BLT kepada masyarakat. (Istimewa)
JawaPos.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) seperti BLT Kesra, PKH, dan BPNT mulai dicairkan secara bertahap oleh pemerintah. Namun, tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima. Ada delapan kategori warga yang secara tegas tidak berhak menerima bantuan sosial, meskipun kondisi ekonominya terlihat pas-pasan.
Aturan ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berlaku untuk semua jenis bansos, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Kemensos menegaskan, bansos ditujukan khusus untuk keluarga miskin dan rentan miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Oleh karena itu, meski seseorang merasa penghasilannya kecil, ia tetap tidak bisa menerima bantuan jika termasuk dalam 8 kategori berikut.
1. Masyarakat yang Sudah Mampu
Kategori pertama jelas: mereka yang tergolong mampu secara ekonomi. Artinya, masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, aset memadai, atau tidak masuk dalam kriteria fakir miskin yang ditetapkan Kemensos.
Kementerian Sosial sendiri mendefinisikan fakir miskin sebagai masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 20.000 per hari per kepala keluarga, tidak memiliki rumah layak huni, dan kerap kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Jika seseorang tidak termasuk dalam kondisi tersebut, maka secara otomatis dianggap tidak layak menerima bansos.
2. ASN, TNI, dan Polri
Sudah menjadi ketentuan umum bahwa aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak diperbolehkan menerima bansos.
Mereka tergolong penerima gaji tetap dari negara melalui APBN, sehingga tidak termasuk kelompok yang membutuhkan bantuan sosial.
3. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
Meski sudah tidak aktif bekerja, pensiunan ASN, TNI, dan Polri tetap masuk kategori yang tidak berhak menerima bansos.
Walau kondisi ekonomi mereka terlihat menurun, status pensiun yang masih mendapatkan tunjangan bulanan membuat mereka tidak memenuhi kriteria penerima bansos menurut Kemensos.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022