Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 16 Juni 2025 | 06.55 WIB

Pendapatan Premi Tumbuh Tipis, AAUI: Skema Co-Payment Belum Tentu Berpengaruh

Ketua AAUI Budi Herawan dan Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 3 Wayan Pariama dalam paparan kinerja kuartal I 2025. (Agas Putra Hartanto/Jawapos) - Image

Ketua AAUI Budi Herawan dan Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 3 Wayan Pariama dalam paparan kinerja kuartal I 2025. (Agas Putra Hartanto/Jawapos)

JawaPos.com - Industri asuransi umum masih mencatatkan kinerja positif di tengah ketidakpastian ekonomi dan pelemahan daya beli. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi tumbuh tipis 0,3 persen year-on-year (YoY) senilai Rp 30,5 triliun. Asuransi properti menjadi penyumbang terbesar.

"Daya beli masyarakat yang menurun juga menjadi salah satu faktor yang tentunya mempengaruhi penurunan ekonomi Indonesia yang terpapar dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 5 Mei 2025 lalu," ucap Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang, akhir pekan lalu.

Asuransi properti masih menduduki posisi pertama di perolehan premi terbesar. Dengan kontribusi sebesar 25,55 persen dari total premi Rp 30,52 triliun. Tercatat, perolehan total premi mencapai Rp 7,8 triliun.

"Meski perolehan ini terkontraksi 14,1 persen dibandingkan dengan kuartal I 2024 lalu," ungkapnya.

Lini usaha asuransi kendaraan bermotor menjadi kontributor kedua pendapatan premi. Yakni memperoleh sebesar Rp 5,24 triliun. Secara tahunan, juga menurun sebanyak 5,3 persen.

Sementara asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan premi 9,8 persen YoY. Meningkat menjadi Rp 3,77 triliun dari Rp 3,43 triliun pada kuartal I tahun lalu. Dengan adanya, skema co-payment produk asuransi kesehatan tambahan yang diatur dalam Surat Edaran OJK Nomor 7/SEOJK.05/2025 banyak yang berharap premi asuransi bisa lebih murah.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Teknik 3 Wayan Pariama menilai, hal tersebut belum tentu demikian. Skema co-payment, artinya nasabah harus menanggung sebagian biaya perawatan. Meski sudah memiliki asuransi tambahan.

Memang terlihat meringankan beban perusahaan asuransi. Namun dampaknya terhadap premi masih harus dihitung secara aktuaria. "Kami memperkirakan mungkin bisa jadi 3 sampai 5 persen (selisihnya). Tapi kalau harus menyebut angka, kami juga nggak berani bilang bahwa ini cukup agresif," jelasnya.

Perbedaan harga premi sejalan dengan skema co-payment justru bergantung terhadap perilaku nasabah. Jika tidak ada perubahan dalam pola pemanfaatan layanan kesehatan, maka potensi penghematan juga minim. Selain itu, premi tidak otomatis turun karena penentuan harga tetap mengacu pada pengalaman klaim sebelumnya.

"Apakah preminya akan turun dari yang sekarang? Belum tentu juga. Karena premi sekarang ini kan tergantung dari profil yang sebelum-sebelumnya. Jadi kalau claim ratio sekarang juga udah tinggi, ya udah pasti naik," tandasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore