
Wamenkop Ferry Juliantono melakukan panen perdana ikan kerapu dan ikap kakap putih di lahan tambak milik Koperasi Mambo Mina Mekar Sejahtera, Muara Gembong, Bekasi, Rabu (22/1). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan progres pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia.
Menurutnya, pembentukan Satgas koperasi bermasalah hampir final dan tinggal menunggu diluncurkan saja dalam waktu dekat. "Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya," kata Wamenkop saat ditemui di tambak budidaya ikan milik Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera, Bekasi, Rabu (22/1).
Wamenkop Ferry menyebut, dalam Satgas tersebut nantinya akan ada nama-nama yang merupakan perwakilan dari unsur Kejaksaan Agung, Polri. Lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia juga memastikan bahwa semua unsur, sudah mulai memasukkan nama untuk masuk menjadi bagian dalam satgas. "Mereka juga sudah memasukkan nama (anggota satgas jadi tinggal kita launching," pungkasnya.
Sebelumnya, satgas penanganan koperasi bermasalah telah diluncurkan pada masa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki yang kemudian resmi dibubarkan pada Oktober 2024 jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, komitmen itu masih akan terus dilanjutkan oleh Menkop Budi Arie Setiadi dengan nama Satgas Revitalisasi Koperasi. Adapun tujuannya untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut.
"Kami ingin memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya," ujar Budi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ia berharap dengan pembentukan Satgas ini nantinya, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi. "Dengan demikian, koperasi tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat," pungkasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
