
Photo
JawaPos.com - Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan bahwa perbankan menyalurkan kredit kepada nasabah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian berbasis 5C.
Analisa kelayakan kredit didasarkan pada prinsip 5C, yang meliputi karakter (character), kapasitas (capacity), kecukupan modal (capital), kondisi (condition), dan jaminan (collateral).
"Perbankan itu adalah lembaga yang sangat diatur karena mengemban mandat dari publik dari deposan atau pemilik dana maupun dari investor," kata Ryan dalam diskusi Penerapan Prinsip Prudential Banking dalam Penyaluran Kredit Bank BUMN yang dipantau virtual di Jakarta, Senin.
5C adalah salah satu metode yang umum digunakan lembaga keuangan dalam analisa kelayakan permohonan kredit. Hasil analisa digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan kelayakan pemberian kredit.
Prinsip character bertujuan untuk mengukur karakter, perilaku atau riwayat pembayaran dan profil risiko calon debitur. Prinsip capacity mengukur kapasitas, kapabilitas atau kemampuan calon debitur dalam memenuhi kewajibannya kelak dengan mempelajari sumber penghasilan atau pendapatan saat ini, proyeksi ke depan serta kewajiban yang dimiliki.
Sementara itu capital terkait kecukupan modal calon debitur untuk melakukan usaha atas bisnisnya. Analisa tersebut mempelajari nilai kekayaan bersih yang dimiliki calon debitur.
Condition adalah analisa tentang gambar kemampuan debitur memenuhi kewajibannya dikaitkan dengan kondisi ekonomi secara umum, kondisi industri atau sektor ekonomi sekarang dan ke depan, serta hal-hal lain yang relevan yang diperkirakan memengaruhi kemampuan membayar kewajiban.
Collateral atau jaminan yang disediakan oleh calon debitur merupakan prinsip untuk menilai seberapa besar nilai jaminan dibanding fasilitas kredit dalam hal debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya.
Ryan mengatakan proses penyaluran kredit di perbankan secara umum sangat rigid dan regulated karena perbankan adalah sektor jasa yang landasan bisnisnya adalah kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan dananya di perbankan untuk dikelola dengan baik sehingga memberikan keuntungan dan manfaat sosial yang lain.
Melalui analisa kredit yang profesional, bank atau lembaga pembiayaan akan dapat menentukan besaran kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan obyektif dari calon debitur.
"Hal ini akan menjamin fasilitas kredit yang diberikan akan tetap lancar sampai dengan jatuh tempo kreditnya," tuturnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
