
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
JawaPos.com - Pemerintah mengusulkan dana kelurahan masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Keinginan itu lantas menuai polemik. Berbagai spekulasi muncul terkait usulan pemerintah itu. Ditambah lagi, dana itu hadir saat pemilihan presiden (Pilpres) semakin dekat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya angkat bicara soal usulan itu. Menurutnya, rencana pengalokasian dana kelurahan muncul saat pemerintah melakukan rapat dengan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dari hasil rapat itu, sejumlah kelurahan menyampaikan keluhannya soal wilayahnya yang tidak menerima dana desa. Dari situ, wacana dana kelurahan pun dipertimbangkan.
"Dana desa yang sudah menginjak tahun keempat dan jumlahnya makin meningkat. Ada satu kabupaten yang bisa memiliki kelurahan dan desa. Desa mereka dapat, tapi kelurahan tidak dapat," ujarnya di Jakarta, Senin (22/10).
Hal itu lantas menimbulkan kecemburuan. Jika tidak dicegah, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini khawatir malah akan terjadi konflik yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, dana kelurahan diharapkan dapat menjadi solusi dalam upaya harmonisasi tersebut.
"Menimbulkan satu tensi yang cukup nyata di berbagai tempat. Di mana untuk satu kabupaten yang sama desanya dapat anggaran langsung dari pemerintah pusat berupa dana desa, sementara kelurahan tidak dapat. Sehingga perlu kita menjaga suatu tensi itu, dari sisi harmoni antara pemerintah-pemerintah di daerah," jelasnya.
Selain itu, nilai anggaran dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang diusulkan dalam pagu anggaran bukan alokasi yang dibuat secara sengaja. Dia menjelaskan, dana itu merupakan sebagian alokasi dari pos dana desa sebesar Rp 73 triliun yang kemudian dipangkas menjadi Rp 70 triliun.
Soal pendistribusiannya, dana kelurahan nantinya akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi tidak melakukan formulasi seperti alokasi dana desa yang ada formulanya berdasarkan jumlah penduduk, kemiskinan, ketertinggalan mereka. Tapi karena merupakan SKPD jadi nanti Mendagri dan kami akan membuat keputusan terkait formula pembagiannya," jelas Sri Mulyani.
Senada dengan Menkeu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menjelaskan jika dana kelurahan merupakan aspirasi dari para wali kota. Tujuan diberikannya dana kelurahan adalah sebagai stimulan bagi wilaya itu sendiri.
"Dana kelurahan itu bukan seperti dana desa. Itu keinginan semua walikota yang disampaikan kepada mendagri, menkeu dan presiden. Mbok ya kelurahan itu ada semacam stimulan. Sifatnya stimulan karena kelurahan itu SKPD sudah ada pos anggaran sendiri. Seandainya nanti hasil rapat bu menkeu dengan DPR misalnya disetujui itu semata-mata hanya stimulan," kata Tjahjo.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
