Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Maret 2025 | 16.04 WIB

Dapat Subsidi dari Pemerintah, Premi Rp 180 Ribu, Petani Cukup Bayar Rp 36 Ribu untuk Ikut Asuransi Tani Jasindo

Head of Corporate Communication Asuransi Jasindo Yura Rhamanda saat mengisi diskusi di Antara Heritage Center Pasar Baru, Senin (17/3). (Agas Putra Hartanto/Jawapos) - Image

Head of Corporate Communication Asuransi Jasindo Yura Rhamanda saat mengisi diskusi di Antara Heritage Center Pasar Baru, Senin (17/3). (Agas Putra Hartanto/Jawapos)

JawaPos.com - Industri asuransi umum nampaknya kesulitan untuk tumbuh double digit. Sejalan dengan berbagai tantangan dan kondisi perekonomian saat ini. Produk asuransi mikro dinilai menjadi terobosan sejalan dengan program prioritas pemerintah.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) melihat peluang melalui produk asuransi usaha tani padi (AUTP). Partisipasi petani dalam pemanfaatan asuransi meningkat. Sejak 2019-2023 tercatat lebih dari 4,5 petani terlindungi lewat produk AUTP.

"Asuransi padi penting untuk mendorong terciptanya swasembada pangan. Karena asuransi ini bisa menjamin berbagai risiko mulai dari perlindungan banjir, perlindungan hama dan penyakit, dan perlindungan kekeringan," kata Head of Corporate Communication Asuransi Jasindo Yura Rhamanda saat ditemui di di Antara Heritage Center Pasar Baru, Senin (17/3).

Harga premi dari produk AUTP Jasindo Rp 180.000 per hektare per musim tanam. Petani mendapat subsidi dari pemerintah sebesad 80 persen. Dengan demikian, hanya perlu membayar Rp 36.000 per hektare untuk sekali tanam.

Yura meyakni produk AUTP akan semakin diminati. Seiring dengan kesadaran para petani yang semakin meningkat terhadap pentingnya perlindungan lahan pertanian mereka. Melindungi dari risiko gagal panen yang disebabkan oleh serangan hama, kebanjiran, hingga kekeringan.

Asuransi Jasindo mendukung generasi muda untuk bertani. Salah satu upayanya dengan aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP Online) yang dapat digunakan untuk melakukan proses pendaftaran digital peserta hingga publikasi polis, menetapkan daftar peserta definitif (DPD), pemantauan (monitoring) realisasi serapan bantuan premi dan pelayanan klaim. Bisa mulai pendaftaran online. Lalu ada laporan real time untuk melihat laporan pendaftaran dan klaim secara real time.

Kemudian melihat grafik di masing-masing wilayah nasional, provinsi, hingga kabupaten. Juga tersedia dokumen lengkap, yaitu semua dokumen yang diperlakukan lengkap dan tersedia dalam bentuk digital. "Verifikasi dan validasi, data dan info detail verifikasi dan validasi dicatat ada setiap proses. Serta kemudahan pencarian, data dan laporan mudah dilakukan pencarian dan penelusuran," terang Yura.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengimbau agar perusahaan asuransi umum bisa mencari terobosan untuk mendongkrak pertumbuhan tahun ini. Salah satunya lewat pengembangan produk asuransi mikro. Saat ini pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan Kementerian Koperasi terkait dukungan untuk produk asuransi mikro.

"Kami sedang penjajakan, kira-kira industri asuransi umum bisa masuk yang mana, tetapi pastinya nanti UMKM. Pengrajin-pengrajin apa yang bisa kami kasih jaminan asuransi, di situ kami coba masuk," tuturnya.

Hanya saja, menurut dia, kontribusi produk asuransi mikro juga sebenarnya tidak begitu berdampak besar. Terutama untuk mendongkrak pendapatan premi industri. Sebab, tarif asuransi mikro yang hanya sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu saja. Namun, dia menyebut industri asuransi umum akan mencoba menerapkan terlebih dahulu mengenai inisiasi tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore