Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Januari 2025 | 03.12 WIB

Fitch Ratings Tetap Berikan Rating A+ Pada MPMInsurance

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) memperoleh rating A+ dari Fitch Ratings yang mencerminkan keunggulan perusahaan dalam memberikan perlindungan terpercaya bagi seluruh pelanggan. Pencapaian ini tidak lepas dari kinerja perusahaan sepanjang tahun 2024.

Deputi Direktur Marketing MPMInsurance Poppy Panca menyampaikan, "Rating A+ ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

"Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan bersama, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat keandalan finansial, dan menghadirkan solusi perlindungan yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Beberapa faktor utama pendorong peringkat yang dinilai diantaranya adalah total premi tercatat tahunan berhasil naik 23% dari Januari hingga September 2024, berbanding terbalik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan penurunan sebesar 4% akibat berkurangnya kontribusi kredit multiguna dari keseluruhan total premi tercatat pada bulan September 2024.

Fokus perusahaan pada asuransi kendaraan bermotor dan properti terbukti efektif, dengan kontribusi masing-masing sebesar 30% dan 43% terhadap total premi tercatat.

Dari sisi profitabilitas dan kesehatan keuangan, rasio gabungan MPMInsurance tercatat meningkat menjadi 98% dari yang sebelumnya 96% di tahun 2023, yang dipengaruhi oleh komisi tinggi dan beban operasional terkait ekspansi bisnis.
Meski begitu, perusahaan berhasil menjaga profitabilitas yang stabil dengan Return on Equity (ROE) mencapai 9% hingga September 2024, naik dari 7% pada tahun sebelumnya, berkat imbal hasil investasi yang optimal.

Dalam hal manajemen risiko, Risk-Based Capital (RBC) MPMInsurance tetap berada di atas 250% selama lima tahun terakhir dan mencapai 388% pada akhir September 2024. Saldo ekuitas Perusahaan berada di atas ketentuan Rp250 miliar yang akan berlaku pada tahun 2026.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore