
Photo
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi cadangan devisa (cadev) RI menurun menjadi USD 130,2 miliar pada Oktober 2022. Pada bulan sebelumnya, cadev tercatat sebesar USD 130,8 miliar.
Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengatakan, penurunan posisi cadev pada Oktober 2022 dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah. "Dan kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global," kata Junanto dalam siaran pers, Senin (7/11).
Junanto menjelaskan, posisi cadev saat ini setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," ujarnya.
Ke depan, BI memandang cadev akan tetap memadai karena didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga. "Hal itu seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.
Sebagai informasi, cadev adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda. Adapun mata uang yang dipakai dalam cadev biasanya adalah mata uang yang berlaku secara internasional alias diakui di banyak negara seperti Dollar AS, Euro, Yen, Yuan, dan Poundsterling.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
