Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Februari 2019 | 15.10 WIB

Cashwagon Ungkap Kasus Penipuan Pinjam Uang Online, Begini Modusnya

Ilustrasi: fintech - Image

Ilustrasi: fintech

JawaPos.com - Popularitas platform fintech yang terus berkembang rupanya menjadikan celah seseorang untuk berbuat kriminal. Salah satunya yang dialami Cashwagon, perusahaan fintech yang mengoperasikan platform P2P online.


Para pelaku kejahatan mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain. Beruntung, hal tersebut terdeteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon. Sistem yang terdiri dari artificial intelligence (AI), machine learning, dan big data ini menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.


CEO PT Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari mengungkapkan, pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu. Sindikat ini bahkan melakukan pinjaman dari berbagai perangkat dengan lokasi geografis yang berbeda-beda.


“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2).


Menurut dia, AI atau sistem kecerdasan buatan mendeteksi skema kejahatan penipu. Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka.


Saat ini pihaknya pun mengaku telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian dengan bukti kuat kasus penipuan.
“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech," pungkasnya.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore