Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Februari 2024 | 15.44 WIB

Kampung Adat Pelestari Varietas Padi Lokal Yang Pantang Jual Beras dan Bersepakat dengan Hama untuk Amankan Leuit

WARISAN LELUHUR: Empat perempuan memasak nasi dari beras hasil panen sendiri pada akhir bulan lalu. Kesepuhan Sinar Resmi mengembangkan varietas padi sendiri secara turun-temurun. - Image

WARISAN LELUHUR: Empat perempuan memasak nasi dari beras hasil panen sendiri pada akhir bulan lalu. Kesepuhan Sinar Resmi mengembangkan varietas padi sendiri secara turun-temurun.

Tak lagi mengembara sejak 1959, nomad di area Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Jawa Barat ini menetap di Desa Sirnaresmi, Cisolok, Sukabumi.

Mereka mendirikan kampung bernama Kasepuhan Sinar Resmi. Menjunjung tinggi norma adat, mereka mempertahankan tradisi bertani yang selaras dengan alam.

PENDUDUK kampung memegang teguh prinsip bercocok tanam yang diwariskan nenek moyang sejak mereka masih berkelana. Bagi mereka, padi adalah saudara. Karena itu, leuit alias lumbung yang merupakan rumah bagi padi juga mudah ditemukan di kampung yang sebagian besar rumahnya beratapkan ijuk dan rumbia tersebut.

Bahkan, deretan leuit dengan bentuk atap runcing-lah yang menyambut para tamu di kampung itu. Termasuk saat tim Jawa Pos berkunjung ke sana akhir bulan lalu.

Hujan lebat yang mengiringi kedatangan tim ke Kasepuhan Sinar Resmi tak mengganggu keseruan enam bocah yang asyik bermain bola di tanah lapang. Hari itu, tujuan tim adalah Imah Gede yang dalam bahasa setempat artinya rumah besar.

’’Silakan masuk. Tidak dikunci.’’ Kalimat itu terdengar dari dalam rumah saat tim mengetuk pintu. Ketua Adat Kasepuhan Sinar Resmi Asep Nugraha rupanya sudah menanti. Selain menjadi tempat tinggal ketua adat, Imah Gede sekaligus berfungsi sebagai guest house. Di situlah para tamu singgah dan menginap.

Asep menjadi tetua kampung setelah sang ayah, Udjat Sudjati, meninggal pada 2002. Sejak saat itu, penduduk kampung memanggilnya Abah Asep. Dia adalah penerus generasi ke-10 sekaligus penjaga warisan dan tradisi inti dari leluhur.

Tentang bercocok tanam padi, Abah Asep menjaga benar supaya tidak ada penggunaan pupuk kimia dan eksploitasi tanah berlebihan. Dia selalu menekankan kepada warganya agar menjaga keseimbangan alam.

Ketua Adat Kasepuhan Sinar Resmi Asep Nugraha.

Caranya, menanam padi setahun sekali. Itu pun harus ada prosesi panjang sebelum padi mulai ditanam. Ada perhitungan waktu khusus untuk masa tanam, menebar benih, sampai masa panen. Semuanya harus melewati ritus yang pakem. ’’Kami mulai menanam saat bintang kidang dan kerti tampak di langit,’’ kata pria kelahiran 7 Desember 1966 itu.

Menurut Abah Asep, sebelum mulai masa tanam, ada ritual menjodohkan padi laki-laki dan perempuan. Masing-masing keluarga punya masa tanam yang tidak sama. Itu disesuaikan dengan hari lahir sang penabur benih. Ketika tiba masa panen, ada lagi ritual yang harus dilakukan. Yakni, prosesi lamaran untuk meminang padi yang sudah ’’matang’’.

Bercocok tanam tanpa pupuk kimia juga berkonsekuensi pada panen yang relatif lebih lambat. Jika padi yang dipupuk kimia bisa panen dalam 100 hari setelah tanam, tidak demikian dengan padi di Kasepuhan Sinar Resmi. Rata-rata warga baru bisa panen setelah 6 bulan. ’’Kami mengandalkan kualitas, bukan kuantitas,’’ kata Abah Asep.

Karena itu, setiap rumah punya leuit untuk memastikan stok pangan aman. Warga terbiasa menyimpan padi setelah panen. Stok pangan itu mereka ambil sedikit demi sedikit untuk diolah menjadi beras dan nasi sesuai kebutuhan tiap keluarga. Di kampung adat itu, ada pantangan menjual beras.

Lantas, bagaimana jika stok pangan malah diserang hama? ’’Kami ada perjanjian dengan hama,’’ ujar Abah Asep, tenang. Tikus, menurut dia, tak akan memakan padi yang warga simpan di lumbung. Sebab, warga sudah memberi jatah sendiri kepada tikus saat panen. Sejauh ini, kesepakatan itu masih berlaku dan dipatuhi kedua pihak.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore