Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 November 2018 | 15.30 WIB

Kehidupan Penjaga Rompong: Iming-Iming Gaji, Bonus, dan Uang Tuna (2)

Rumah Rakit (rompong atau rakit) yang tergeletak di pantai utara kota Manado. Rompong memiliki panjang 6 hingga 8 meter dengan lebar 2 hingga 8 meter. - Image

Rumah Rakit (rompong atau rakit) yang tergeletak di pantai utara kota Manado. Rompong memiliki panjang 6 hingga 8 meter dengan lebar 2 hingga 8 meter.

Hanyut berbulan-bulan sampai ke negeri jauh tak ada apa-apanya dibanding risiko paling mengerikan: ditabrak kapal. Wartawan Jawa Pos TAUFIQURRAHMAN mendatangi langsung tempat kerja para penjaga rompong di sekitar perairan Sulawesi Utara.


--


DI Sulawesi Utara atau Maluku Utara, rompong sudah menjadi industri padat karya. Di Manado saja, ada puluhan pengusaha rompong. Mulai yang kecil, yang memiliki 2 hingga 3 rompong. Hingga pengusaha besar yang sampai punya 30 rompong.


Rumah rakit itu ditarik dari semacam ”galangan” pembuatnya di tepian Pantai Tumumpa, Manado, Sulawesi Utara. Misalnya, milik Jimmy Selayar yang terletak di Sungai Baliang, di samping pelabuhan.


Jimmy mengerjakan rompong sesuai dengan pesanan. Satu rumah rakit bisa selesai dalam waktu dua hari. Jimmy menjualnya kepada bos-bos rompong dengan harga 1 unit mencapai Rp 10 juta.


”Setiap tahun saya bisa menjual hingga 100 unit,” katanya.


Meski berisiko tinggi, toh pekerjaan menjaga rakit masih menjadi primadona. Rendi Tatukude, salah seorang pengusaha rompong yang tinggal di Tumumpa, mengaku tidak pernah kesulitan untuk menemukan orang untuk menjaga rompong.


Namun, dia harus selektif memilih. Pertama, kesehatannya harus prima. Kemudian, dia haruslah orang yang jujur dan bisa dipercaya.


Menurut Rendi, pekerjaan menjaga rompong memang berisiko. Tapi, para bos sudah menyiapkan berbagai sarana yang menunjang keselamatan penjaga. Ditambah iming-iming pendapatan yang tak cuma gaji.


”Ada ribuan orang yang mau kerja rompong. Karena kerjanya enak, cuma makan dan tidur dan bayarannya besar,” kata Rendi.


Rendi menjelaskan, selama ini beredar kabar bahwa pekerja rompong dibayar rendah. Hanya berupa gaji Rp 2 juta setiap bulan. Tapi, lanjut Rendi, itu cuma satu item kompensasi. Ada beberapa tunjangan pendapatan lain.


Pertama, dalam perjanjian kontrak, penjaga mendapatkan 5 persen dari total hasil tangkapan ikan di rompong tersebut. Jumlahnya bisa sangat besar. Taruhlah dalam sekali panen di satu rompong, Rendi bisa mendapat paling tidak 5 hingga 6 ton ikan.


Yang jika diuangkan kira-kira menjadi Rp 80 juta. Setelah dikurangi operasional dan gaji para kru, tersisa keuntungan Rp 40 juta. Nah, 5 persen dari keuntungan itu untuk para penjaga rompong.


”Jadi, paling tidak dia dapat (tambahan di luar gaji) Rp 1,8 hingga Rp 2 juta rupiah,” jelas Rendi.


Selain itu, jika penjaga cukup pintar mengatur setting di rompong, ikan bisa banyak. Jika tangkapan melampaui 10 ton, Rendi memberikan bonus lagi Rp 2 juta. Kalau tangkapannya melampaui 7,5 ton, para bos seperti Rendi akan memberikan 1 poin.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore