Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 September 2018 | 19.09 WIB

Sumber Ubalan, Pengunjung Dilarang Jumawa

BERTUAH: Sumber yang dianggap memiliki khasiat lebih. - Image

BERTUAH: Sumber yang dianggap memiliki khasiat lebih.


Ada syarat khusus bagi pengunjung yang bertandang ke pesarean Eyang Den Bagus Sapu Jagad. Yakni, tidak boleh dalam keadaan haid bagi perempuan. Kemudian bagi laki-laki, tidak boleh ada perasaan sombong atau jumawa. Untuk itu, di depan bangunan pesarean terdapat pesan dalam Bahasa Jawa bertuliskan 'ojo dumeh mung ngeten'. Artinya, jangan sombong hanya begini.


Selain itu, pengunjung juga dilarang keras maksiat atau pacaran di sekitar pesarean. Bagi pemabuk, dilarang menikmati air sumber linuwih di dekat pesarean. "Boleh minum, tapi jangan di pesarean, jauh dari sini. Tempat ini harus suci dan dijaga kesakralannya," tegasnya


Harto menjelaskan, tidak semua air di sumber itu memiliki khasiat lebih. Hanya dua titik yang berkhasiat. Salah satunya di samping pesarean dan di depannya.


Lagi-lagi, perempuan haid dilarang mengambil air di sumber yang dianggap berkhasiat. Jika dilanggar, siap-siap mendapatkan musibah. Karena pernah ada pengunjung yang bandel. Sedang haid namun enggan diminta menjauh. Alhasil, dia jatuh tergelincir dari tangga. Wallahualam.


Minumnya juga tidak boleh sembarangan. Air minum tidak boleh dimasak atau dilangkahi. "Agar terjaga kesuciannya," imbuh laki-laki yang sudah dua tahun jadi juru kunci itu.


Air di samping pesarean itu dulunya kecil. Hanya berupa gelembung saja. Harto kemudian memohon dalam hati agar air itu lebih besar. Ternyata benar, keesokan harinya menjadi lebih besar. Air biasanya dimanfaatkan peziarah untuk cuci muka atau minum.


Harto menegaskan, tidak ada ritual khusus. Misalnya menyediakan sesaji atau semacamnya. Namun ketika hajat sudah terpenuhi, si peminta diminta untuk syukuran dengan tumpeng lengkap. "Sebagai bentuk rasa syukur saja, bukan maksud yang lain.


Suharto menjadi juru kunci menggantikan ayahnya, Sukaryo. Dia tidak diizinkan berbisnis. Artinya bagi peziarah yang memiliki hajat dan meminta bantuan, tidak boleh dipatok tarif.


"Syarat dari Eyang Den Bagus yang diturunkan ke Mbah Gimbal, kemudian ayah saya dan saya, air ini tidak boleh dibisniskan. Jika ada orang memberi (uang), tidak apa diterima. Hanya saja saya tidak boleh menarif. Diberi diterima, tidak juga tak mengapa," tuturnya.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore