
Bupati Bandung Barat Abu Bakar saat datang ke Gedung KPK Rabu (11/4) malam
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Sepandai-pandainya seseorang menyembunyikan kejahatannya, pasti akan tertangkap juga oleh aparat penegak hukum.
Oleh: Intan Piliang
Senja belum datang di ‘Bumi Pasundan’ ketika Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi rumah dinas Bupati Bandung Barat Abu Bakar, di komplek perumahan elit Kota Baru Parahyangan, Selasa (10/4) sore. Kala itu, tak ada firasat apapun dari Pak Abu-sapaan akrabnya- jika dirinya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah, atas dugaan perkara suap yang melilitnya.
Padahal sebelumnya, sejak Selasa (10/4) siang, Tim KPK telah menciduk beberapa anak buahnya yang memberi ‘duit saweran’ kepadanya sebesar Rp 435 juta.
Mendapati tamu tak diundang, Abu pun tanpa ragu menyuruh ajudannya untuk mempersilahkan masuk sang tamu ke kediamannya. Selanjutnya, setelah basa-basi berkenalan, sang tamu pun langsung menyampaikan maksud kedatangannya ke rumah orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat tersebut.
Kepada sang bupati, kedua tamu dari Tim Satgas Penindakan langsung menyodorkan surat penangkapan terhadap pria kelahiran, Cimahi, Jabar 65 tahun tersebut. Mendapat surat tersebut, Abu pun kaget bukan kepalang. Wajahnya pucat pasi. Dia pun langsung memohon kepada petugas lembaga antirasuah agar tak membawa dirinya bersama beberapa anak buahnya sore itu.
Abu beralasan jika dirinya tengah sakit kanker dan besok hari (Rabu 11 April 2018) akan melakukan kemoterapi. Agar tak dibawa ke KPK sore itu, Abu memelas, dan berjanji akan datang sendiri ke lembaga antirasuah keesokan harinya setelah menjalani pengobatan.
Sementara itu, mendapat kabar tersebut, akhirnya Tim KPK berunding dengan koleganya dan atasannya di markas KPK di Jakarta. Setelah bermusyawarah, tim memutuskan untuk memberi tenggat waktu kepada Abu untuk menjalani pengobatan, dengan catatan Abu harus menulis surat pernyataan bersedia datang ke KPK esok hari. Petugas KPK hanya memeriksa Abu sebagai bagian dari penyelidikan guna dicocokkan keterangannya dengan calon tersangka lain.
"Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter bupati. Untuk kepentingan penyelidikan, tim meminta dia membuat surat pernyataan untuk datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah kemoterapi di Bandung," terang Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (11/4) malam.
Kendati demikian, KPK tak melepas Abu begitu saja. Setelah beberapa kolega Abu digelandang dan dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik telah menemukan bukti permulaaan yang cukup terkait perbuatan korupsi yang dilakukan Abu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik pun menetapkan Abu sebagai tersangka.
Selain Abu, penyidik juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Mereka antara lain Weti Lembanawati (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat), Adiyoto (Kepala Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat), dan Asep Hikayat, (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat) sebagai tersangka.
“Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan dengan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Bandung Barat," terang Saut Situmorang.
Abu kata Saut, diduga menerima duit senilai total Rp 435 juta dari sejumlah Kepala Dinas terkait pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.
“Diduga Bupati Bandung Barat meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya, Elin Suharliah sebagai Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," papar Saut.
Atas perbuatannya, sebagai pihak pemberi Asep Hikayat disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atas Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHpidana.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
