
Photo
Tak kurang dari 221 ribu calon jamaah haji (CJH) reguler dan khusus gagal menjalankan rukun Islam kelima tahun ini. Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 mengenai pembatalan itu.
BUDI SETYAWAN, Kendal, Jawa Pos
---
SIAP lahir batin, tetapi pasutri Sarnoto, 50, dan Sri Murniati, 45, kembali harus mengubur keinginan ke Tanah Suci. Tahun lalu mereka masuk daftar cadangan jamaah haji. Namun, gagal berangkat karena kuota penuh.
”Tahun ini kami berharap berangkat, tapi malah ditunda,” kata Murniati, warga Desa Kebonadem, RT 01, RW 01, Kecamatan Brangsong, Kendal, Jawa Tengah.
Sarnoto menjelaskan, mereka sudah mengikuti manasik dan menghafal berbagai doa sejak Januari. Begitu pula dengan kain ihram, telah disiapkan. Murniati bahkan membeli oleh-oleh yang sedianya dibagikan saat pulang nanti. Ada sajadah, mukena, kopiah, sampai teko arab kuningan. ”Syukuran sebelum keberangkatan juga sudah siap,” tuturnya.
Meski sedih dan kecewa, mereka memaklumi kondisi. ”Yang terpenting, kami sudah ada niat haji dan memenuhi segala persyaratannya. Perihal penundaan itu di luar kuasa kami. Husnuzon saja, Allah pasti punya rencana yang lebih baik,” ucap Sarnoto.
***
DISIMPAN DULU: Sartono dan sang istri, Sri Murniati, menunjukkan pakaian ihram yang rencananya dipakai pada ibadah haji tahun ini. (BUDI SETIAWAN/JAWA POS RADAR SEMARANG)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar)
”UJIAN kepada kita, khususnya umat Islam, terus bertambah. Ibadah haji 2020 dari Indonesia terpaksa ditiadakan karena pandemi Covid. Insya Allah, ini keputusan terbaik walau sangat pahit. Kepada warga Jawa Barat yang tertunda hajinya, semoga dikuatkan kesabarannya. Saya pun sangat bersedih. Karena sedianya tahun ini akan mengawal 38 ribu jamaah haji Jawa Barat sebagai amirulhaj. Tentunya ini juga tertunda. Mari terus berdoa agar pandemi Covid segera berlalu dan ibadah haji bisa digantikan di tahun depan.”
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Photo
”KECEWA pasti. Karena kami sudah antre dalam waktu yang sangat lama. Sepuluh tahun. Semua sudah dipersiapkan. Namun, alasan penundaan sangat kuat dan riil, kami pun bisa menerima dengan hati lapang demi kebaikan bersama. Ini kan penundaan dan diberangkatkan tahun depan. Biaya pelunasan bisa diambil, namun karena saya sudah niat untuk berhaji, jadi saya simpan saja untuk tahun depan. Semoga tahun depan tidak ada halangan lagi.”
Wakil rektor IV Universitas Airlangga Prof Junaidi Khotib
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Kuching City vs Kitchee: The Cats Incar Poin, Wakil Hong Kong Ingin Beri Perlawanan
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022