Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 September 2022 | 14.48 WIB

Supaya Kenyang, Rina Campurkan Susu Formula dengan Air Tajin

TURUN KE BAWAH: Anggota DPRD Surabaya Imam Syafi - Image

TURUN KE BAWAH: Anggota DPRD Surabaya Imam Syafi

Karena tidak sanggup memenuhi kebutuhan harian susu formula secara maksimal, Febrina Cornelia menambahkan air tajin ke dalam susu anaknya. Pendapatannya sebagai penjual peralatan rumah tangga harus dibagi untuk beli popok dan susu. Terkait keperluan makan, dia masih menumpang kepada ibunya, Ninik.

DIMAS NUR APRIYANTO, Surabaya

BEGITU ditanya, apakah Rina –sapaan akrab Febrina Cornelia– merasa menyesal belum bisa menyenangkan orang tua? Air mata perlahan mengalir dari kedua sudut matanya.

Rina menundukkan kepalanya. Buah hatinya yang kembar, Yuri Alma Hawu Haba dan Rico Isa Hawu Haba, menatap wajah sang ibu dengan muka polos. ”Sedih banget. Mama sudah usia 63 tahun, tapi belum bisa buat Mama bahagia,” katanya dengan suara lirih.

Garis kerutan di pipi dekat hidungnya terbasahi kembali oleh air mata. Perempuan 39 tahun itu meninggalkan suaminya ketika Yuri dan Rico berusia sekitar 3 bulan.

Kala itu, dia meminta untuk diantar ke rumah ibunya di Asem Jajar. ”Suami nggak kasih nafkah. Diminta beli susu nggak bisa, beli popok juga nggak bisa. Ya sudah, saya pergi,” kenangnya.

Yuri dan Rico lahir di RS William Booth. Hingga keduanya berusia hampir 3 tahun, Rina belum mengurus akta lahir untuk keduanya. Beberapa waktu lalu, dia dibantu pengurus RT 1 Asem Jajar untuk mengurus akta lahir. Karena si kembar melampaui batas maksimal usia mengurus akta, Rina dikenai denda. Per anak Rp 100 ribu.

Rina bingung. Dia tak memiliki uang sebesar itu. ”Dikasih pinjam Pak RT dulu. Puji Tuhan, sudah selesai bayar dendanya,” ucapnya.

Di rumah kontrakan Asem Jajar dengan biaya sewa Rp 9,5 juta per tahun itu, Rina dan Ninik tidak tinggal sendiri. Ada kedua adik Rina. Yang bekerja hanya Rina dan ibunya. Ibunya menjahit baju. Tidak setiap hari dompetnya terisi uang. Sebab, pesanan jahitan tak masuk setiap hari.

Termasuk barang dagangan Rina yang dijual secara online di WhatsApp. Dia menjual perlengkapan rumah tangga seperti tempat minum, tempat makan, piring, gelas, hingga sepatu dan pakaian. ”Kalau sudah Sabtu, saya bingung. Waktunya beli popok sama susu, tapi syukurnya sampai sekarang selalu tercukupi,” paparnya.

Meski tercukupi, jumlah susunya harus diirit oleh Rina. Susu formula dengan berat 900 gram itu dibagi untuk dua anaknya dalam seminggu. Supaya kenyang, Rina menambahkan air tajin ke dalam susu malaikat kecilnya itu.

Rina sempat jatuh sakit karena TBC paru, tulang, dan lambung. Saat itu, dia merasa dunianya runtuh. Hanya berdoa yang bisa dilakukannya. ”Mama bilang, saya harus segera sembuh. Kasihan anak-anak, nggak ada yang jaga,” imbuhnya.

Persoalan kebutuhan makan, untungnya Ninik masuk dalam penerima program keluarga harapan (PKH). Ninik mendapatkan bantuan beras dan telur. Beras itu bermanfaat untuk makan sehari-sehari.

Imam Syafi’i selaku anggota komisi A yang kala itu mendapatkan aduan soal Rina mengatakan, Rina layak menerima bantuan. Setahun ini, Rina sudah masuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ninik dan Rina berbeda kartu keluarga (KK). ”Seharusnya, Rina juga diintervensi. Jangan hanya statusnya MBR, tapi di lapangan tidak dapat apa-apa,” katanya.

Anggota badan anggaran (banggar) itu menilai, kriteria MBR dari pemkot perlu diperjelas dan setelah seseorang dijadikan MBR, intervensi yang didapat harus nyata. Kemudian, lanjut Imam, ketika status MBR seseorang dicabut, harus dilakukan pemantauan. ”Apakah setelah dihapus, kehidupan orang itu semakin layak atau tidak? Fakta di lapangan tidak,” tambahnya.

Imam juga menyayangkan ketidakaktifan petugas puskesmas di tempat tinggal Rina. Dia menyatakan, ada dua anak yang meminum air tajin dicampur susu formula, tapi tidak ada upaya membantu dari pihak terkait.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore