
Razman Arif Nasution. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Artis Lyra Virna mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pelaporan kasus pencemaran nama baik oleh Lasti Anisa pemilik dari ADA Tour and Travel.
Lyra datang bersama dengan suaminya Fadlan dan juga kuasa hukumnya Razman Arif Nasution untuk menjelaskan apa yang sudah dilaporkan oleh bos ADA Tour and Travel.
"Kami datang ke Diskrimsus untuk memenuhi panggilan penyidik perlu saya tegaskan bahwa saudara atau adinda saya ini Lyra Virna beliau ini dilaporkan oleh Lasti Anisa pemilik Ada Tour and Travel dengan mengatakan kalau saudara Lyra Virna membuat postingan yang diduga melanggar undang undang IT," kata Razman kepada awak media di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/10).
Selain itu, Razman ingin menanyakan kepada penyidik status Lyra Virna, yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka kepada Lyra Virna tidak sesuai, karena tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasusnya.
"Minggu lalu klien kita bilang sudah menjadi tersangka. Setelah saya pelajari, penyelidikan ke penyidikan, penyelidik dan sidik itu harus jelas. Penyidikan itu tersangka. Tapi tadi pagi, saya dapat kabar dari wartawan yang mengkonfirmasi petugas penyidik katanya Lyra belum ditetapkan tersangka," ungkap Razman.
Menurut Razman, apabila benar Lyra Virna sudah ditetapkan sebagai tersangka, Razman takkan tinggal diam. Ia akan menempuh jalur hukum dan akan melakukan praperadilan. "Kalau sudah tersangka kita akan melakukan praperadilan," ucap Razman.
Kasus bermula saat Lyra Virna bersama suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji Ada Tour. Namun setelah membayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci.
Setelah membatalkan rencana perjalanan haji melalui Ada Tour, Lyra Virna meminta uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Namun pihak Ada Tour tidak bisa dihubungi setelah mengembalikan Rp 50 juta.
Karena merasa tidak ada itikad baik, Lyra Virna memposting, mencurahkan isi hati di akun Instagram miliknya, yang kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik. Karena hal itu Lyra Virna dilaporkan pihak Ada Tour atas pencemaran nama baik.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
