Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 September 2022 | 01.31 WIB

MA Nyatakan Bepe Ayah Sah Anaknya, Amalia Fujiwati Sujud Syukur

Photo - Image

Photo

JawaPos.com-Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi menyatakan bahwa kedua anak Amalia Fujiwati sebagai anak yang sah dari legenda sepakbola tanah air Bambang Pamungkas. Dalam putusan tersebut, BP juga diminta membiayai nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Usai mengetahui hal tersebut, Ali Nurdin selaku pengacara Amalia langsung memberi tahu kliennya melalui sambungan telepon. Amalia yang sedang menjalani ibadah umrah di tanah suci tentu saja gembira sekali mendengar informasi tersebut.

"Sudah saya sampaikan kemarin malam. Dia mengucapkan terima kasih dan mellakukan sujud syukur di sana. Sebagai seorang ibu, menurut saya dia didzalimi oleh mantan suaminya dan sekarang mendapatkan keadilan," kata Ali Nurdin di bilangan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (31/8).

Ali menyatakan sebenarnya kliennya sempat tidak mengharapkan materi dari Bambang Pamungkas dan berkomitmen mau menafkahi sendiri anak-anaknya. Karena yang paling dibutuhkan Amalia Fujiwati adalah adanya kepastian hukum soal ayah dari anak-anaknya supaya tercantum dalam akta kelahiran.Namun ternyata putusan MA menjatuhkan putusan nafkah sebesar Rp 10 juta per bulan. Yang itu artinya lebih besar dari putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan putusan nafkah anak Rp 7 juta per bulan.

Kemenangan di MA disebut pengacara Amalia Fijiwati bukan saja kemenangan bagi kliennya. Lebih dari itu,putusan tersebut juga menjadi kemenangan bagi anak-anak Indonesia yang juga mengalami masalah yang sama.

"Ini bisa menjadi pijakan bahwa anak yang lahir dari di luar perkawinan yang sah bisa diajukan asal usul anaknya dan bisa mempunyai hubungan hukum dengan bapaknya," kata Ali Nurdin. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore