
Hj.Raden Retno Winingsih batal menjadi saksi meringankan.
JawaPos.com - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/8). Sayangnya, ibunda Roro Fitria, Hj.Raden Retno Winingsih batal didengarkan kesaksiannya.
Majelis hakim PN Jaksel menolak Retno menjadi saksi. Sebab, ibu dari Roro Fitria itu sudah berada di rungan persidangan dari awal. Bahkan, Retno dikatakan selalu datang mengikuti sidang Roro Fitria.
"Kalau dia (Retno) mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini, atau mau saya beri kesempatan yang lain?" kata Ketua Majelis hakim, Irwan.
Oleh karena kesaksian Retno urung didengarkan. Sebaliknya, majelis hakim memberikan kesempatan pada pihak Roro untuk membawa saksi meringankan lain guna didengar keterangannya.
"Ada pembantu saya, namanya Dewi," jawab Roro ketika ditanya hakim perihal saksi meringankan lainnya.
Diketahui, pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Roro Fitria diketahui memesan sabu lewat kurir mengatasnamakan Ibunya. Roro pun membenarkan dan mengaku bersalah dan menyesal karena memakai nama sang Ibu yang sedang sakit.
"Tidak ada unsur atau apa menggunakan identitas mamanya tersebut, tapi hanya dikarenakan dia publik figur. Nanti takut nomornya tersebar atau gimana, makanya dia pakai identitas mamanya," tegas kuasa hukum Roro, di PN Jaksel beberapa waktu lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022