
Lesti dan Rizky Billar didampingi pengacaranya Sandy Arifin menyampaikan keterangan di hadapan media usai di BAP di Polda Metro Jaya Rabu (1/12)./Abdul Rahman
JawaPos.com - Di tengah kondisi rumah tangganya yang selama ini tampak harmonis, Lesti secara diam-diam membuat laporan dugaan KDRD ke Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9) malam ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya betul. Tadi malam saudara LK melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT yang dialaminya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (29/9).
Dia mengatakan, Lesti harus melengkapi laporannya dengan bukti visum. Proses visum kini sedang dilakukan untuk kemudian dilampirkan guna memperkuat laporan.
AKP Nurma Dewi menegaskan, keberadaan hasil visum ini sangat diperlukan dalam kasus ini. “Karena yang dilaporkan KDRT, bukti dan faktanya hasil visum,” tuturnya dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), Jumat (30/9).
Lebih lanjut dia mengatakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebelum diproses secara hukum, penyidik akan memanggil Rizky Billar dan Lesti untuk dilakukan proses mediasi karena hal ini berkaitan dengan keutuhan rumah tangga.
Jika mediasi tidak berjalan sesuai harapan, maka proses hukum akan dilanjutkan. “Mediasi wajib kita lakukan. Kita akan pertemukan kedua belah pihak,” pungkas AKP Nurma Dewi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
