Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Agustus 2022 | 17.30 WIB

Reaksi Deolipa Yumara Usai Angel Lelga Dibela Pengacara Rudi Kabunang

Deolipa Yumara (baju hitam), mantan penasihat hukum Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, menunggu antrean pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty - Image

Deolipa Yumara (baju hitam), mantan penasihat hukum Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, menunggu antrean pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

JawaPos.com - Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan telah dibuat beberapa hari lalu pada waktu tengah malam. Angel Lelga tak tinggal diam. Mantan istri Rhoma Irama itu menggandeng pengacara Rudi Kabunang untuk membantu menangani kasus yang menjeratnya sekaligus memberikan pembelaan hukum.

Pengacara Rudi Kabunang dalam keterangannya kepada awak media menganggap aneh Deolipa yang seorang pengacara menjadi korban penipuan dari Angel Lelga. "Saya heran saja katanya Deolipa pengacara top ya, sudah malang melintang di dunia pengacara. Masak masih tertipu," kata Rudi Kabunang kepada wartawan belum lama ini.

Terkait Angel Lelga dibela oleh Rudi Kabunang, Deolipa Yumara menyatakan itu merupakan hak dari Angel untuk meminta bantuan hukum kepada pengacara siapa saja.

"Nggak apa-apa, bebas-bebas saja. Siapapun yang jadi pengacara Angel tidak ada persoalan bagi saya. Yang jelas kalau jadi pengacara menceritakan fakta-fakta apa adanya untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya baik dari sisi pembelaan atau dari sisi pelaporan," kata Deolipa.

Secara pribadi, Deolipa mengaku tidak mengenal pengacara Angel Lelga yang baru. "Mungkin saja dia pengacara sukses di Jakarta, tapi saya tidak kenal," aku mantan pengacara Richard Eliezer alias Bharada E itu.

Deolipa memiliki keyakinan penuh dirinya telah ditipu oleh Angel Lelga. Dia pun mengantongi bukti sehingga laporannya diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya nggak suka bikin somasi begitu, kelamaan. Saya lawyer to the point. Saya banyak perkara. Kalau saya pakai somasi kelamaan, kan perkaranya sudah jelas pidana," katanya.

Deolipa Yumara mengaku menjadi korban dugaan penipuan Angel Lelga dengan iming-iming diorbitkan menjadi artis. Total kerugian yang dialaminya disebut mencapai miliaran rupiah.

"Nanti kita bayar produser Rp 300 juta untuk setiap TV. Ada 4 TV jadi total senilai Rp 1,2 miliar. Aku oke dan aku transfer," katanya. Selain itu, Deolipa Yumara juga mengaku memenuhi sejumlah keperluan yang diminta Angel Lelga.

Pada Selasa (23/8) malam lalu, Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan. Angel Lelga dilaporkan dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore