
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jajat Sudrajat. Abdul Rahman/JawaPos.com
JawaPos.com–Pengadilan Agama Jakarta Pusat membeberkan alasan ditolaknya permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Doddy Sudrajat atas mendiang Vanessa Angel, putrinya yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Jombang Jawa Timur Kamis (4/11).
Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyatakan, majelis hakim dalam sidang memutuskan menolak permohonan penetapan ahli waris. Sebab permohonan itu dinilai belum memiliki legal standing.
”Pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anak karena perkaranya masih diproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat,” kata Jajat Sudrajat saat ditemui di kantornya Senin (27/12).
Selain mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas Vanessa Angel, Doddy Sudrajat diketahui juga mengajukan permohonan perwalian atas Gala Sky Ardiansyah. Dalam perkara itu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga menolak permohonan tersebut.
PA Jakarta Barat menyatakan, menolak permohonan perwalian Doddy Sudrajat karena kasusnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat. ”Perwalian anak tidak diterima karena ini lagi diproses di PA Jakarta Barat dan perkaranya lebih dulu masuk di PA Jakarta Barat,” jelas Jajat.
Dalam siang putusan yang digelar hari ini (27/12), para pihak tidak perlu hadir. Sebab sidang dilakukan e-litigasi. Sebuah sistem administrasi dimana persidangan dapat dilakukan secara elektronik.
Doddy Sudrajat mengajukan permohonan gugatan hak asuh anak dan penetapan ahli waris atas mendiang Vanessa Angel ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 10 Desember. Saat mendaftarkan gugatan dan permohonan penetapan ahli waris, Doddy Sudrajat tidak datang langsung. Ada tim yang membantu mendaftarkannya ke pengadilan.
”Doddy Sudrajat diwakili kuasa hukumnya mengajukan permohonan penetapan ahli waris dan perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah binti Vanessa Adzania pada 10 Desember,” kata Jajat Sudrajat.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
