Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Agustus 2022 | 23.25 WIB

Deolipa Yumara Layangkan Somasi Terbuka Terhadap Presenter TV

Tata Liem dan Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan./Abdul Rahman - Image

Tata Liem dan Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan./Abdul Rahman

JawaPos.com - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E geram atas pernyataan salah satu presenter televisi yang dianggap telah merendahkan atau melecehkan posisinya sebagai pengacara. Namun, Deolipa hanya membeberkan presenter televisi yang disomasi berinisial EO.

Deolipa pun melayangkan somasi secara terbuka. Dia memberi kesempatan untuk sang presenter minta maaf dengan datang menemuinya secara baik-baik menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Harap temui saya di rumah saya hari Minggu besok," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

Personel Deolipa Project itu geram adanya pesan singkat yang dikirimkan sang presenter kepada manajer artis Tata Liem. Dia pun membacakan isi pesan yang membuat dirinya merasa direndahkan.

"Hai Tata Liem, apa-apaan tuh talent lo ngaku-ngaku sebagai pengacara, nyebut produser terima duit. Nama lo di-black list ya sama artis-artis lo di masa depan. nggak tahu diri lo," kata Deolipa membacakan pesan dari sang presenter.

Deolipa keberatan dianggap ngaku-ngaku sebagai pengacara. "Padahal kita sudah 20 tahun lebih sebagai pengacara. Semua bos besar di negari ini kenal kita sebagai pengacara," aku Deolipa.

Apabila somasi terbuka ini tidak ditanggapi, maka Deolipa menegaskan dirinya akan menempuh upaya hukum. "Kalau tidak, akan saya laporkan pencemarkan nama baik.Saya tersinggung dan merasa tercemar," kata Deolipa.

Tata Liem sendiri keberatan dirinya yang tidak tahu apa-apa malah dikaitkan dengan permasalahan Deolipa. Yang bikin dia tambah kesal, gertakan presenter yang menyebut artis-artisnya akan di-black list.

"Ngapain bawa-bawa saya. Saya nggak tahu masalahnya apa. Pas saya telepon nggak jelas nyerocos doank," kata Tata Liem.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore