Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Agustus 2022 | 08.51 WIB

Pengacara Pastikan Ayu Aulia-Ade Ratnasari Sudah Cabut Laporan Polisi

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Perseteruan yang sempat terjadi antara Ayu Aulia dan Ade Ratnasari berakhir damai. Sebagai simbolisasi perdamaian antara mereka, di hadapan awak media di bilangan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (24/8), Ade-Ayu bersalaman.

Mereka menggelar jumpa pers setelah sama-sama melakukan pencabutan laporan polisi dan 2 laporan tersebut ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Alvin, pengacara yang ditunjuk Ayu Aulia-Ade Ratnasari untuk terjadinya proses perdamaian, memastikan sudah dilakukan pencabutan laporan dari kedua belah pihak.

"Hari ini dari kedua belah pihak, kedatangan kami ke Polres Jakarra Selatan untuk mencabut laporan. Sudah dicabut laporannya, selesai perkara, keduanya saling bertabayun dan berdamai," kata Alvin.

Ayu Aulia dan Ade Ratnasari memilih berdamai setelah laporan keduanya sama-sama diproses oleh penyidik. Alhasil, Ayu dan Ade sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Di balik perdamaian ini, diakui sang pengacara, ada kerugian materi yang harus dibayar. Namun, kerugian tersebut telah dibayarkan sehingga perdamaian berjalan lancar.

"Kerugian materi sudah disampaikan ke Mbak Ayu dan Mbak Ayu sudah memenuhi. Keduanya sama-sama fokus ke kehidupan masing masing, kerugian materi sudah disampaikan masing masing. Untuk angka pasti dari kedua belah pihak, itu internal ya," katanya.

Baik Ayu Aulia ataupun Ade Ratnasari sama-sama telah meminta maaf atas kesalahan yang sempat terjadi. Ade meminta maaf ke Ayu dan yakin betul ada kesalahan pada dirinya sehingga dia pun ditetapkan tersangka. Demikian juga Ayu Aulia meminta maaf kepada Ade Ratnasari atas kesalahan yang telah dilakukannya.

"Aku juga mengaku salah karena kan kita pernah berkawan, terus menurut aku nggak mungkin ada asap kalau nggak ada api. Nggak mungkin semena-mena aku menampar kalau nggak ada sebabnya. Kita sama-sama jadi tersangka, kita pikir ya sudah lah lebih baik kita sudahin saja daripada buang buang waktu," tutur Ayu Aulia.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore