Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juli 2018 | 22.15 WIB

Nicky Tirta Resmi Jadi Duda Anak Satu

Nicky Tirta resmi menyandang status sebagai duda, per 23 Juli 2018. - Image

Nicky Tirta resmi menyandang status sebagai duda, per 23 Juli 2018.

JawaPos.com - Gugatan Cerai yang diajukan artis peran Nicky Tirta dikabulkan. Per hari Senin, 23 Juli 2018, tepat pada pukul 12.15 WIB Nicky Tirta resmi bercerai dari Liza Elly.


"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan perkawinan antara penggugat dan tergugat yang dilangsungkan di Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Malang sebagaimana dinyatakan dalam kutipan akta perkawinan tanggal 8 November 2012 yang dikeluarkan oleh sekretariat daerah pemerintah kota Malang, putus karena perceraian," demikian diputus hakim ketua, Djoko Indriyanto dalam sidang Peengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (23/7).


Sementara itu, ditemui di luar sidang, kuasa hukum Nicky Tirta, Tri Adhyaksa menyebutkan bahwa tak ada soal harta gono-gini maupun hak asuh anak yang dibahas. Tergugat juga diberi kesempatan banding 14 hari sejak jatuhnya putusan jika keberatan.


"Harta dan hak asuh anak tidak diajukan didalam gugatan. Apa yang Kami minta atau tuntut hanya putus perceraian saja dan diberikan waktu 14 hari untuk banding kalau misalnya tergugat keberatan untuk banding," ungkap Tri Adhyaksa di luar sidang.


Diketahui, Nicky menggugat cerai runner-up pertama Puteri Indonesia 2011 itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018 dengan nomor perkara 238/Pdt.G/2018 PN JKT.Sel.


Sidang perdana perceraiannya pun dilaksanakan pada 9 April 2018 lalu. Perceraian Nicky Tirta dan Liza Elly meninggalkan satu orang putri yang kini tinggal bersama Nicky Tirta di kediamannya.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore