
Pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (18/10/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JawaPos.com-Proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat aktor Rizky Billar telah dihentikan. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya SP3 oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Billar pun tampak kembali harmonis melanjutkan bahtera rumah tangga yang sempat terguncang akibat KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesti.
Kendati demikian, sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tetap tidak berubah. Ia tetap meminta lembaga penyiaran seperti televisi dan radio untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT.
"Analoginya begini. Misalkan ada pencuri, dimaafkan dan tidak dihukum. Dia tetap pencuri, kan. Meski tidak dihukum tidak menghapus posisinya sebagai pelaku KDRT," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah kepada JawaPos.com Kamis (20/10).
KPI juga menyampaikan sikap tegas agar lembaga penyiaran tidak melakukan glorifikasi pada pelaku KDRT. Lembaga penyiaran harus memberikan edukasi yang positif dan berpihak pada kepentingan publik. "Ini berlaku untuk semua pelaku KDRT. Adanya kasus KDRT yang dilakukan publik figur menjadi momentum untuk mengingatkan kembali," tuturnya lebih lanjut.
Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.
Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan dipenahanan.
Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik untuk tujuan mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan. Tidak hanya itu, Rizky Billar dan juga keluarga Lesti Kejora juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan itu bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.
Beberapa hari kemudian, Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan dikabulkannya restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menyudahi proses hukum yang sempat berjalan dengan dikeluarkan SP3. (*)

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
