Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Juli 2022 | 00.11 WIB

Ini Kata Pengacara Steven Soal Jedar Dapat Bukti Transfer Palsu

Togar Situmorang, kuasa hukum Christoper Stefanus Budianto atau Steven, komisaris Trip.id ./istimewa - Image

Togar Situmorang, kuasa hukum Christoper Stefanus Budianto atau Steven, komisaris Trip.id ./istimewa

JawaPos.com - Kerja sama antara Jessica Iskandar dengan perusahaan trip.id berujung pahit. Selain sejumlah mobilnya tak diketahui keberadaannya, Jedar, sapaan akrabnya, juga mengaku mendapatkan bukti transfer palsu.

Penghasilan yang dijanjikan dari adanya kerja sama antara Jedar dengan perusaan Trip.id tidak masuk ke rekeningnya. Setelah ditanyakan ke pihak bank, ia diberi tahu memang tidak ada transferan. Kasus ini pun dilaporkan Jedar ke ranah hukum. Christoper Stefanus Budianto atau Steven selaku komisaris Trip.id dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang, mengingatkan Jessica Iskandar untuk tidak mudah bicara terkait transfer palsu. Menurutnya, ada pihak yang seharusnya membuat pernyataan itu. Bukan Jessica Iskandar.

"Kalau uang tidak masuk ada banyak faktor, tapi jangan mengatakan transferan palsu, tidak boleh itu. Yang boleh mengatakan palsu itu pengadilan atau pihak bank. Memangnya sudah ada pernyataan dari bank itu palsu?," katanya kepada JawaPos.com Sabtu (16/7).

Ia meminta Jedar untuk tidak sembarangan bicara sebelum ada pihak berwenang memastikan transferan tersebut palsu.  "Kalau nggak ada uang masuk, niat klien kita kan melakukan pembayaran. Kan bukan Steven yang menransfer, tapi perusahaan," katanya.

Jessica Iskandar sebelumnya menggelar jumpa pers di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7). Dalam kesempatan itu, Jedar mengatakan, 11 mobil miliknya hilang tidak diketahui keberadaannya diduga menjadi korban kasus penipuan dan penggelapan.

Mobil-mobil milik Jedar tersebut berupa mobil Toyota Alphard (5 unit), Porsche (2 unit), Mercedes-Benz S-Class (1 unit), Hummer (1 unit), Toyota Land Cruiser (1 unit),dan Mini Cooper (1 unit). Selain itu, Jedar juga memberikan  uang sebesar 30 ribu USD ke Steven yang dijanjikan bakal ditebus seharga Rp 15 ribu per dolarnya.

Jedar yakin atas kerja sama ini karena perjanjian keuntungan  awalnya dibayarkan dan sesuai dengan kesepakatan tertera dalam kontrak perjanjian. Namun seiring berjalannya waktu, Jedar mengaku bukti transfer yang dikirimkan kepada dirinya ternyata palsu.Dia pun mengalami total kerugian mencapai Rp 9,8 miliar.

Jessica Iskandar baru mengetahui dirinya ditipu setelah mengecek pembayaran uang dolar dari Steven. "Awal mula saya menyadari terjadinya penipuan ketika Steven  mengonfirmasi bahwa transferan uang USD sudah ditransfer kepada saya sebesar Rp 300 juta dan ternyata tidak masuk. Akhirnya saya mengecek semua transaksi Steven yang dikirimkan ke saya. Semua uang tersebut ternyata tidak pernah masuk ke rekening saya. Hanya beberapa di awal saja saat mobil Alphard dan Mini Cooper. Selebihnya Steven mengirimi saya transfer palsu," aku Jessica Iskandar kala itu.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini telah masuk ke ranah hukum dilaporkan Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya.  Dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.Laporan dibuat pada 15 Juni 2022 dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore