Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Februari 2023 | 22.16 WIB

Gideon Tengker Gugat Rieta Amilia, Tuntut Harta Gono-gini

Gideoon Tengker (Abdul) - Image

Gideoon Tengker (Abdul)

JawaPos.com - Gideon Tengker, ayahanda Nagita Slavina memastikan akan melayangkan gugatan terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia, terkait permasalahan harta gono-gini. Gugatan tersebut akan segera dimasukkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

"Paling lambat hari Rabu akan didaftarkan. Lewat pengadilan kita merasa akan lebih bisa menemukan kepastian," kata Erles Rareral selaku kuasa hulum Gideon Tengker kepada wartawan belum lama ini.

Gideon Tengker sebelumnya sudah menempuh sejumlah cara untuk menyelesaikan permasalahan harta gono-gini yang sudah puluhan tahun berlalu bersama ibunda Gigi, sapaan akrab Nagita Slavina. Namun, hal itu tidak kunjung mendapatkan kepastian.

Gideon mengaku Rieta selalu menolak untuk berbicara secara baik-baik untuk menyelesaikan persoalan harta gono-gini. "Sudah mencoba berkomunikasi tapi belum ada respons yang baik," kata Gideon.

Merasa tidak menemukan jalan penyelesaian yang baik karena selalu buntu, akhirnya Gideon Tengker memutuskan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk membicarakan solusi. Sang pengacara awalnya masih menganjurkan supaya permasalahan dapat diselesaikan secara baik karena masalahnya sudah lama dan mereka sama-sama tidak lagi muda.

"Saya bilang ini bisa menjadi tertawaaan orang-orang. Tapi, karena tidak ada komunikasi yang baik, mau tidak mau harus memasukkan gugatan ke pengadilan," tutur Erles.

Selama masa pernikahan, Gideon yang dulunya berasal dari keluarga berada memilih memercayakan pengelolaan hartanya kepada Rieta. Hal ini yang akan dipersoalkan sekaligus harta yang didapatkan bersama selama masa pernikahan.

"Semuanya punya Om Gideon, punya orang tua. Saat itu tidak pernah ada perjanjian-perjanjian, hanya menikah saja saat itu. Mereka berdua tidak ada solusi," jelasnya.

Gideon Tengker atau kuasa hukummya memang belum merinci sejumlah aset yang akan digugat ke pengadilan. Namun, kurang lebih ada 10 jenis aset yang mungkin akan diperkarakan di ranah hukum.

"Di antaranya mungkin Frame Ritz sama rumah. Ada banyak ya ada rumah, hotel, tapi nanti kita lihat. Intinya semua usaha selama masa perkawinan," kata Gideon Tengker.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore