
Angel Lelga./istimewa
JawaPos.com-Deolipa Yumara ngotot minta uang yang telah diberikannya kepada Angel Lelga baik dalam bentuk dolar ataupun rupiah harus dikembalikan. Karena, kalau tidak, dia bakal menempuh upaya hukum lanjutan, yaitu melayangkan gugatan perdata di samping pidana yang telah dilaporkan sebelumnya.
Menanggapi permintaan Deolipa yang menginginkan uangnya dikembalikan, Rudi Kabunang selaku kuasa hukum Angel Lelga mengingatkan soal harga diri sebagai laki-laki. Dia menyebut pemberian uang kepada kliennya kaitannya dengan adanya adanya benih-benih cinta Deolipa ke Angel, selain memang ada kerja sama untuk menaikkan namanya di dunia hiburan dengan kapasitas dia sebagai musisi.
"Laki-laki jangan begitu. Laki-laki kalau cintaya ditolak, apa yang sudah dikasih wajar-wajar saja. Masak ditolak minta uang kembali, harga diri, dong," ujar Rudi Kabunang kepada JawaPos.com, Sabtu (10/9).
Pengacara Angel Lelga justru melayangkan cibiran kepada Deolipa Yumara. "Makanya bilang sama dia, kalau naksir jangan tinggi-tinggi ceweknya," katanya.
Deolipa Yumara sebelumnya sudah mengklarifikasi soal pemberian tas hermes terhadap Angel Lelga. Dia mengaku pemberian tersebut atas permintaan perempuan berhijab itu dengan tujuan untuk membuat gimmick untuk diorbitkan.
Supaya pemunculan Deolipa dalam pemberitaan media jadi lebih menarik. Deolipa pun menepis kabar dirinya jatuh cinta kepada Angel Lelga. "Nggak lah. Cewek ane cantik-cantik, muda muda lagi, cuma kita nggak pernah bilang,” kelitnya
Deolipa Yumara menyatakan, dirinya bakal melakukan upaya hukum gugatan perdata ke pengadilan apabila uang yang dia sebut mencapai miliar rupiah tidak dikembalikan oleh Angel Lelga.
Namun, upaya hukum ini sepertinya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Deolipa ingin gugatan perdata dilakukan setelah ada kepastian hukum kasus pidana laporannya ke Angel terkait kasus penggelapan dan penipuan.
"Harus bisa balik dong (uangnya). Ane kan pengacara setidaknya harta kembali. Harta orang saja bisa kita ambil (upayakan balik,Red) apalagi harta sendiri. Setelah ada keputusan tetap mengikat, tidak kembali, kita akan gugat secara perdata," katanya kepada wartawan, Sabtu (10/9). "Ketika dia terbukti melakukan penipuan, kita lakukan gugatan perdata PMH (perbuatan melawan hukum)," ucap Deolipa Yumara lebih lanjut.
Diketahui, Deolipa Yumara melaporkan Angel Lelga terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan pada Selasa (23/8) malam lalu. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan. Deolipa melaporkan Angel Lelga dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana Penipuan dan Penggelapan. (*)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
