
Photo
JawaPos.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menaikkan laporan Lesti Kejora terkait KDRT dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Artinya aktor Rizky Billar sangat potensial untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa suatu perkara yang naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan lantaran unsur pidananya sudah terpenuhi. Sedikitnya, penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang sah.
"Kalau sudah masuk ke tahap penyidikan, berarti sudah memenuhi unsur pidana," kata Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
Sejauh ini, penyidik sudah mengantongi sejumlah barang bukti. Selain berupa visum, CCTV yang ada di rumah yang ditempati bersama oleh Lesti- Rizky Billar sudah berhasil diamankan. Penyidik juga sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi termasuk kedua orang tua Lesti Kejora.
Penetapan status tersangka atau tidaknya Rizky Billar baru akan dilakukan setelah aktor keturunan Padang itu dimintai keterangan oleh penyidik.
"Alat bukti sudah berhasil terkumpul, tinggal nanti apakah ada keterangan lain yang bisa menyangkal perbuatan itu atau tidak," kata Zulpan.
Kombes Pol Endra Zulpan juga mengatakan, bisa saja Rizky Billar langsung dilakukan penahanan apabila dia benar-benar ditetapkan sebagai tersangka. Sebab ancaman hukuman dan pasal yang dikenakan ke Billar memang memungkinkan untuk hal tersebut.
"Bisa dilakukan penahanan. Tentu ada pertimbangan tertentu dari penyidik jika melakukan penahanan," katanya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
