Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2020 | 22.13 WIB

Sempat Ditolak Hakim, Vicky Prasetyo Tetap Minta Hadir ke Persidangan

Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman - Image

Ramdan Alamsyah (kiri), pengacara Vicky Prasetyo./ Abdul Rahman

JawaPos.com - Vicky Prasetyo sempat memohon kepada majelis hakim agar bisa mengikuti persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama Angel Lelga. Namun, Majelis hakim pada waktu itu menolak permintaan Vicky lantaran pandemi Covid-19.

Kini, lewat kuasa hukum, Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo kembali meminta agar bisa hadir ke persidangan. Ramdan pun menyampaikan hal itu di hadapan majelis hakim. Hal itu supaya kliennya bisa melihat dan mendengar secara langsung atas kasus yang membelitnya.

Ramdan dengan tegas mengatakan kliennya siap untuk melakukan rapid test dan swab test guna menunjukan bahwa kondisi kesehatan Vicky baik-baik saja. Sehingga bisa dihadirkan ke persidangan.

“Kami meminta kepada majelis hakim supaya bisa dihadirkan. Walaupun agak ada keberatan karena memang ada protokol dan juga aturan dari Kementerian Hukum dan HAM, peraturan dari Mahkamah Agung surat edarannya tentang pencegahan Covid-19,” kata Ramdan Alamsyah di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Ramdan mengatakan, pihaknya diminta untuk berkoordinasi dengan Jaksa dan Rutan Salemba soal kemungkinan Vicky prasetyo dihadirkan ke persidangan. Apabila memungkinkan, maka mantan tunangan Zaskia Gotik itu bisa mengikuti persidangan secara langsung di pengadilan. Namun jika tidak memungkinkan, dia akan tetap mengikuti sidang via streaming dari Rutan Salemba.

“Kami berharapnya sih dihadirkan supaya hak-hak dari pada terdakwa tidak tergilas oleh keadaaan yang memang tidak kita inginkan keadaan ini,” tuturnya.

Ramdan menuturkan terdapat perbedaan apabila Vicky Prasetyo mengikuti persidangan via streaming dan datang secara langsung. Jika hanya mengikuti sidang via streaming, kliennya diklaim Ramdan tidak bisa bebas menyampaikan hal-hal dan pandangannya seperti ketika datang secara langsung ke persidangan.

“Supaya persidangan ini maksimal,” kata Ramdan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=iYNk8Lpegh8

 

https://www.youtube.com/watch?v=VtZryA9CL0o

 

https://www.youtube.com/watch?v=D3ZqQT4Keww

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore