Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 September 2022 | 19.22 WIB

Pengacara Pelapor Nindy Ayunda Minta Komnas HAM Turun Tangan

enyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). ANTARA/Devi Nindy. - Image

enyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). ANTARA/Devi Nindy.

JawaPos.com - Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaiman, korban kasus penyekapan diduga dilakukan Nindy Ayunda meminta Komnas HAM turun tangan untuk mengecek laporan milik kliennya yang telah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tolong komnas HAM anda cek di Polres Metro Jakarta Selatan, itu kasus sudah 1 tahun lebih tidak berdaya. Komnas HAM jangan cuma ribut dengan satu masalah saja. Anda cek ini kasus, periksa ada apa ini," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan saat mendampingi Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9).

Fahmi meminta Komnas HAM ikut turun tangan melakukan pengecekan dengan alasan kasus yang menjerat kliennya merupakan perampasan kemerdekaan dan dianggap masuk dalam pelanggaran atas hak asasi manusia. Di sisi lain, kasusnya seperti tidak ada perkembangan yang signifikan.

"Kalau perampasan kemerdekaan itu harusnya tidak boleh ribet. Orang tidak boleh pulang satu hari saja itu merampas kemerdekaan, apalagi tidak boleh ketemu istri dan anak," jelasnya.

Fahmi Bacmid bingung kasus yang dilaporkan Sulaiman tidak ada perkembangan berarti. Padahal laporan dibuat pada 15 Februari 2021. Dari pada jalan di tempat tak kunjung ada perkembangan, dia pun meminta polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan saja berkas perkaranya ke Polda Metro Jaya.

"Kalau memang takut limpahkan saja ke Polda," kata Fahmi Bachmid.

Kasus dugaan penyekapan dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaiman, bermula ketika Askara tersandung permasalahan hukum dan lantas digugat cerai oleh Nindy di awal tahun 2021. Sopir Nindy kala itu kabarnya diminta keluarga Askara untuk memata-matai setiap aktivitas Nindy.

Aksi ini rupanya diketahui oleh Nindy sehingga mantan sopirnya pun dikabarkan msngalami penyekapan di apartemen dan rumah kos. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya. Laporan dibuat pada 15 Februari 2021.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore