
enyanyi Nindy Ayunda usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api suaminya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (27/1/2021). ANTARA/Devi Nindy.
JawaPos.com - Fahmi Bachmid selaku pengacara Sulaiman, korban kasus penyekapan diduga dilakukan Nindy Ayunda meminta Komnas HAM turun tangan untuk mengecek laporan milik kliennya yang telah dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tolong komnas HAM anda cek di Polres Metro Jakarta Selatan, itu kasus sudah 1 tahun lebih tidak berdaya. Komnas HAM jangan cuma ribut dengan satu masalah saja. Anda cek ini kasus, periksa ada apa ini," kata Fahmi Bachmid kepada wartawan saat mendampingi Nikita Mirzani menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9).
Fahmi meminta Komnas HAM ikut turun tangan melakukan pengecekan dengan alasan kasus yang menjerat kliennya merupakan perampasan kemerdekaan dan dianggap masuk dalam pelanggaran atas hak asasi manusia. Di sisi lain, kasusnya seperti tidak ada perkembangan yang signifikan.
"Kalau perampasan kemerdekaan itu harusnya tidak boleh ribet. Orang tidak boleh pulang satu hari saja itu merampas kemerdekaan, apalagi tidak boleh ketemu istri dan anak," jelasnya.
Fahmi Bacmid bingung kasus yang dilaporkan Sulaiman tidak ada perkembangan berarti. Padahal laporan dibuat pada 15 Februari 2021. Dari pada jalan di tempat tak kunjung ada perkembangan, dia pun meminta polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan saja berkas perkaranya ke Polda Metro Jaya.
"Kalau memang takut limpahkan saja ke Polda," kata Fahmi Bachmid.
Kasus dugaan penyekapan dilakukan Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaiman, bermula ketika Askara tersandung permasalahan hukum dan lantas digugat cerai oleh Nindy di awal tahun 2021. Sopir Nindy kala itu kabarnya diminta keluarga Askara untuk memata-matai setiap aktivitas Nindy.
Aksi ini rupanya diketahui oleh Nindy sehingga mantan sopirnya pun dikabarkan msngalami penyekapan di apartemen dan rumah kos. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh mantan sopirnya. Laporan dibuat pada 15 Februari 2021.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
