Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Agustus 2026 | 23.14 WIB

Agensi Onew SHINee Merilis Pernyataan Tentang Keterlibatannya dengan 'Bibi Suntik'

Agensi klarifikasi keterlibatan Onew SHINee dengan 'Bibi Suntik'. (SM Entertainemt)

 

 
JawaPos.com - Agensi Onew SHINee telah merilis pernyataan terkait penyelidikan polisi terhadap dirinya, atas dugaan menerima prosedur medis ilegal dari sosok yang dikenal sebagai 'bibi suntik' (injection auntie).
 
Pada tanggal 12 Agustus, Griffin Entertainment agensi dari Onew SHINee angkat suara perihal artisnya.
 
"Sebelumnya, Onew mengunjungi sebuah klinik yang direkomendasikan oleh seorang kenalan untuk menjalani perawatan kulit." 
 
"Saat itu, ia menganggap orang tersebut (bibi suntik) sebagai dokter atau tenaga medis yang berafiliasi dengan klinik tersebut, dan tidak ada hal apa pun yang membuatnya mencurigai keabsahan izin praktik medis, maupun prosedur yang dilakukan."
 
Agensi tersebut menambahkan, bahwa ia telah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya selama penyelidikan yang berlangsung pada bulan Mei. 
 
"Mengingat penyelidikan (kepolisian) saat ini masih berjalan, kami berharap agar spekulasi yang belum terverifikasi ataupun informasi yang bertentangan dengan kebenaran tidak disebarluaskan."
 
Dikutip dari Soompi, polisi sedang menyelidiki dugaan bahwa sosok yang dijuluki 'bibi suntik', tidak memiliki izin praktik medis domestik.
 
'Bibi suntik' memberikan suntikan intravena, meresepkan antidepresan kepada sejumlah orang, termasuk komedian Park Na Rae, di kantor maupun di dalam kendaraan.
 
Di tengah munculnya kecurigaan, bahwa ada selebritas lain selain Park Na Rae yang juga terlibat dalam prosedur ilegal tersebut. 
 
Kantor polisi Gangnam Seoul memanggil Jun Hyun Moo, YouTuber Lickerish Hatnim, serta Key dan Onew SHINee untuk dimintai keterangan terkait kasus 'bibi suntik'.
 
***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore