
Rizky Febian bersama Teddy Pardiyana saat pemakaman Lina Jubaidah di kawasan Ujung Berung, Bandung, Jawa Barat. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
JawaPos.com - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan Teddy Pardiyana dalam perkara penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.
Putusan tersebut sekaligus menetapkan Teddy bersama buah hatinya, Bintang, sebagai ahli waris mendiang istrinya yang juga merupakan mantan istri komedian Sule.
Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengatakan bahwa kliennya menyambut positif hasil banding dengan penuh rasa syukur. Menurutnya, keputusan majelis hakim menjadi kabar yang sudah lama dinantikan kliennya.
"Kalau Kang Teddy reaksinya sangat bersyukur ya, alhamdulillah," ujar Wati Trisnawati dalam wawancara virtual, Selasa (28/7).
Wati menilai, putusan tingkat banding semakin mempertegas kedudukan hukum Teddy dan buah hatinya sebagai ahli waris Lina Jubaedah. Ia menyebut, keputusan tersebut merupakan fakta hukum yang kini telah diakui oleh pengadilan.
"Memang ini sudah menjadi fakta hukum bahwa Kang Teddy sama Bintang itu sudah seharusnya menjadi ahli waris dari almarhumah," katanya.
Putusan tingkat banding ini diputus pada Juli 2026 sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Agama (PA) Bandung sebelumnya. Pada putusan tingkat pertama, permohonan Teddy ditolak karena dinilai mengandung cacat formil atau persoalan prosedural, sehingga pokok perkara belum sempat diperiksa.
Majelis Hakim PTA Bandung kemudian berpendapat lain bahwa perkara tersebut semestinya diperiksa hingga pokok sengketa. Oleh karena itu, majelis hakim membatalkan putusan sebelumnya dan memutus perkaranya.
Dalam amar putusannya, PTA Bandung menetapkan 7 orang sebagai ahli waris sah almarhumah Lina Jubaedah. Dua di antaranya adalah Teddy Pardiyana dan buah hatinya, Bintang.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
