
Amanda Manopo bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Amanda Manopo mengungkapkan dugaan penggelapan dana yang menimpa perusahaan miliknya. Kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp 3 miliar diduga dilakukan oleh salah satu mantan karyawan. Kerugian bernilai fantastis tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu singkat sekitar 8 bulan.
Amanda mengaku baru mengetahui betapa besarnya nilai kerugian setelah dilakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan perusahaan. Menurutnya, nominal yang hilang terus bertambah hingga mencapai angka yang sangat besar.
"Hampir Rp 3 miliar selama dia bekerja kurang lebih 8 bulan. 8 bulan kerja ternyata hampir Rp 3 miliar. Itu merugikan aku," ujar Amanda Manopo saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Tak hanya mengungkap besaran angka kerugian, Amanda juga membeberkan dugaan penggunaan dana hasil penggelapan oleh eks karyawan. Ia menyebut, terdapat sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga kuat dilakukan pelaku untuk kepentingan pribadinya.
"Dia menggunakan lewat transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta. Jalan-jalan ke luar negeri, ke klub-klub di Bali, terus kayak biaya-biaya untuk have fun, bisa dibilang seperti itu," ujar bintang sinetron Ikatan Cinta.
Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, mengatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi penggunaan rekening milik beberapa orang untuk menyamarkan aliran dana. Rekening-rekening tersebut diduga dipakai sebagai jalur perpindahan uang yang berasal dari perusahaan Amanda Manopo.
"Ada beberapa orang yang rekeningnya digunakan terkait indikasi dugaan penggelapan uang perusahaan, digunakan oleh salah satu pegawai di tempat Kak Manda," kata Sandy Arifin.
Selain dugaan penggelapan dana, Amanda juga mengungkap ada dugaan tindak pidana lain yang menyeret mantan karyawan tersebut. Pelaku disebut melakukan pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan yang berkaitan dengan aset kendaraan.
Kasus dugaan pemalsuan tersebut sempat membuat suami Amanda, Kenny Austin, bertemu secara langsung dengan terduga pelaku di kantor polisi untuk tujuan menindaklanjuti persoalan tersebut di ranah hukum.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
