Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 22.20 WIB

Merasa Diintimidasi, Fangfang Bakal Laporkan Keluarga Vicky Prasetyo

Fangfang, istri siri Vicky Prasetyo. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Fangfang, istri siri Vicky Prasetyo. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Fangfang memastikan akan menempuh jalur hukum setelah merasa menjadi korban intimidasi dan penghinaan yang diduga dilakukan anggota keluarga Vicky Prasetyo melalui pesan DM di media sosial. Laporan polisi tersebut akan dibuat setelah kondisinya pulih usai menjalani persalinan, beberapa hari lalu.

Menurut keterangan yang disampaikan kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, dugaan intimidasi itu terjadi pada 27 Juni 2026. Saat itu, Fangfang menerima sejumlah pesan yang berisi kata-kata bernada kasar dan dianggap merendahkan martabatnya.

Beberapa kalimat yang membuat Fangfang merasa terluka di antaranya adalah ucapan yang menyinggung soal kemaluan dan manusia murah. Emmanuel Alvino mengatakan, Fangfang telah menyampaikan keinginannya untuk membuat laporan polisi di Jakarta.

"Oh ya, satu hal lagi ya teman-teman. Fangfang tadi bilang untuk proses laporan bentuk intimidasi dan penghinaan yang dilakukan oleh akun yang kami duga berasal dari anggota keluarga VP itu akan dilakukan di Jakarta untuk laporannya," ujar Emmanuel Alvino.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Fangfang tidak berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Pati, di daerah asalnya. Sebaliknya, ia akan datang secara langsung ke Jakarta untuk membuat laporan secara resmi ke pihak kepolisian.

"Fangfang bilang dia nggak mau melakukan pelaporan itu di Polres Pati, tapi dia maunya dia akan ke Jakarta. Kami tim kuasa hukum siap mendampingi untuk ee untuk memasukkan laporan tersebut," ungkapnya.

Pihak kuasa hukum kini dalam proses mengumpulkan bukti sebelum membuat laporan polisi. Bukti-bukti yang berhasil terkumpul nantinya akan diserahkan saat membuat laporan.

Kasus ini menjadi babak baru konflik yang melibatkan Fangfang dan Vicky Prasetyo, setelah sebelumnya persoalan rumah tangga mereka menjadi sorotan publik.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore