
dokter Richard Lee saat digelandang ke Rutan Polda Metro Jaya. (Istimewa)
JawaPos.com - Setelah mendengarkan dakwaan pada sidang sebelumnya yang cukup memberatkan terkait pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, pihak Richard Lee akhirnya menyampaikan eksepsi di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada hari ini, Kamis (25/6).
Pihak Richard Lee dalam sidang eksepsi menyatakan bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang tidak berwenang menangani perkara yang membelit terdakwa. Pihak Richard meminta majelis hakim menolak dakwaan Jaksa.
"Kami mohon Yang Mulia Majelis Hakim menerima eksepsi terdakwa, menyatakan surat dakwaan Jaksa batal demi hukum," kata Faizal Hafied selaku kuasa hukum Richard Lee di PN Tangerang.
Pihak Richard Lee mengungkapkan sejumlah argumen hukum di balik permohonannya tersebut. Pertama, dakwaan Jaksa dinilai tidak sesuai dengan ketentuan mengingat alamat Richard Lee tidak berada di wilayah Tangerang.
"Pengadilan Negeri Tangerang tidak berwenang mengadili perkara a quo. Karena berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), terdakwa beralamat di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, dan berdomisili di wilayah Jakarta Selatan," ungkapnya.
Pihak Richard Lee menyoroti waktu terjadinya peristiwa sebagaimana dinyatakan Jaksa dalam dakwaan, terjadi pada tanggal 12 Oktober 2024 di daerah Tangerang.
Pihak Richard Lee menegaskan pada tanggal tersebut, dokter kecantikan pemilik klinik kecantikan Athena tidak sedang berada di dalam negeri. Pada saat itu, terdakwa Richard Lee sedang berada di luar negeri.
"Terdakwa Richard pada tanggal 12 Oktober 2024 berada di negara Singapura. Ini dibuktikan melalui paspor dan unggahan media sosial terdakwa," tutur pengacara Richard Lee.
Dalam sidang eksepsi, pihak terdakwa juga menyoroti dakwaan Jaksa yang dianggap tidak memiliki tempus delicti atau dakwaan dinilai kabur. Selain itu, pihak Richard Lee juga menyatakan telah terjadi kekeliruan dalam menentukan pihak yang berperkara atau error in persona.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022