Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Juni 2026 | 02.17 WIB

Produk Didapat dari Pihak Ketiga, Pertanyakan Keaslian Produk, Richard Lee Merasa Dicari-cari Kesalahannya

dr. Richard Lee - Image

dr. Richard Lee

JawaPos.com - Terdakwa Richard Lee menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6). Pihak terdakwa mempertanyakan keaslian produk mengingat pelapor dianggap membeli produk bukan dari toko resmi milik Richard.

Suami Reni Effendi itu menyayangkan pelapor membeli produk dari pihak ketiga, sehingga keaslian produk tidak bisa dijamin. Dengan demikian, Richard Lee tidak dapat memastikan produk tersebut adalah produk yang dikeluarkan perusahaannya atau tidak.

"Klinik saya buka setiap hari, toko online saya juga buka setiap hari, nggak ada tutupnya sama sekali. Mau beli jam 12 malam juga tetap dilayani. Tapi kok pelapor membeli dari toko lain? ," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pemilik klinik kecantikan Athena merasa ada unsur kesengajaan untuk mencari-mencari kesalahannya dengan membeli produk bukan di toko resmi miliknya.

Richard Lee memastikan semua produk yang dikeluarkan dari toko resminya semuanya memenuhi aturan yang berlaku dan mengantongi izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal senada juga diungkapkan pengacara Richard Lee, Faizal Hafied. Menurutnya, produk yang dipersoalkan bukan hanya berasal dari pihak ketiga, tapi juga produk lama dan sudah tidak ada tutupnya.

"Barang yang sudah dibeli satu tahun yang lalu, 4 Oktober 2023, kemudian dijual pada tanggal 12 Oktober 2024. Apa pun bisa terjadi di situ," ungkap Faizal Hafied.

"Dari akun Rissels Shop ini sudah dibeli kalau tidak salah delapan bulan yang lalu, bahkan tidak ada tutupnya. Kalau tidak ada tutupnya, itu bukan dari sini, tapi dari Rissels Shop yang di-unboxing secara langsung tidak ada tutupnya. Barangnya kita tidak tahu ini barang dari mana," imbuhnya. 

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore