
Penyanyi Dangdut Lesti Kejora saat mengikuti sesi latihan bersama timnya di Studio, Jakarta, Kamis (26/09/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)
JawaPos.com-- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi buka suara terkait laporan polisi dilakukan Yonny Dores yang merupakan pencipta lagu legendaris, terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 20 Mei 2025,
Pencipta lagu untuk sejumlah penyanyi mulai dari Nike Ardilla, Iis Dahlia, hingga Inul Daratista itu melaporkan Lesti Kejora setelah lagu-lagu ciptaannya digunakan tanpa izin dan terjadi sudah cukup lama dengan pola yang berulang.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan kronologi laporan polisi yang dilakukan Yonny Dores kepada Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
"Peristiwanya terjadi sejak tahun 2018 sampai sekarang. Pihak terlapor melakukan cover beberapa lagu milik korban, dan kemudian di-upload ke YouTube tanpa ada izin dari korban," kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5).
Adapun lagu-lagu yang digunakan Lesti Kejora tanpa izin yaitu lagu berjudul Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Buaya Buntung, Arjunanya Buaya, dan lain-lain.
Yonny Dores melaporkan Lesti Kejora dengan Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Atas kasus ini, Lesti terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Laporan Yonny Dores kepada Lesti Kejora juga dilengkapi dengan sejumlah bukti. Yaitu berupa pernyataan tertulis dari pihak publisher menyatakan Lesti tidak pernah minta izin, dan video cover yang dilakukan Lesti Kejora.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
"Mohon beri kami waktu, laporan sudah kami terima.Tim masih melakukan pendalaman," ungkapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
