
Tamara Tyasmara bersama putra semata wayangnya, Dante./ Instagram: tamaratyasmara
JawaPos.com - Mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas, sempat menolak untuk melakukan autopsi terhadap anaknya berusia 6 tahun, Raden Andante Khalif Pramudtyio, yang diduga tenggelam di salah satu kolam renang yang terletak di bilangan Jakarta Timur.
Angger Dimas kini resmi mencabut penolakan autopsi karena perkembangan terbaru, ada dugaaan Raden Andante meninggal karena ditenggelamkan. Dia pun memutuskan untuk mencabut penolakan autopsi supaya mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Raden Andante.
"Mencabut surat penolakan autopsi yang saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan. Waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana hanya samar-samar saja," kata Angger Dimas dalam video diunggah akun gosip Instagram.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
