Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 26 Januari 2024 | 01.38 WIB

Tidak Ada Larangan Tampil di TV, Ivan Gunawan Enggak Suka Cara KPI

Ivan Gunawan saat acara Brownis./ Screen Shoot youtube Brownis - Image

Ivan Gunawan saat acara Brownis./ Screen Shoot youtube Brownis

 
JawaPos.com - Desainer Ivan Gunawan memutuskan untuk mundur dari Brownis Trans TV setelah program itu diberikan sanksi tertulis. Sanksi itu dijatuhkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menampilkan Ivan Gunawan dinilai menyerupai perempuan.
 
Setelah Brownis dijatuhi sanksi oleh KPI, Ivan Gunawan membuat keputusan mundur dari program yang sudah dipandunya bersama sejumlah artis lain selama beberapa tahun belakangan. Igun memilih mundur dari TV secara sadar meskipun tidak ada aturan yang melarangnya tampil di televisi.
 
"Iya memang nggak ada larangan tampil, cuma intinya aku nggak suka saja (cara KPI)," kata Ivan Gunawan di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (24/1).
 
 
Ivan Gunawan tidak suka dengan cara KPI yang menjatuhkan sanksi tertulis dengan menyebut nama terangnya dan kemudian diunggah di akun media sosial resminya.
 
"Aku tidak diberikan hak untuk membela. KPI menyebut nama aku lho, itu yang membuat aku nggak nyaman," kata Ivan Gunawan.
 
Igun melanjutkan, KPI menganggap mahkota yang dikenakannya dalam program Brownis dan kemudian berbuah sanksi tertulis dianggap mahkota perempuan. Padahal menurut Ivan Gunawan, mahkota itu didapatkannya lewat jalur prestasi.
 
"Lagian mahkota itu, aku bukan orang gila yang beli ke Mangga Dua terus aku pakai. Mahkota itu mahkota internasional di ajang Miss Grand. Kalau aku pakai mahkota itu sebagai penghargaan buat diri aku. Tapi mereka menganggapnya mahkota itu atribut perempuan," tuturnya.
 
Setelah memutuskan mundur dari Brownis, Ivan Gunawan sempat menyentil tayangan televisi yang menampilkan artis yang di dalamnya menggunakan headpiece dan earpiece yang dia anggap juga identik dengan perempuan.
 
"Di posting-an itu aku pengen kasih tahu, kalau lo mau negur semuanya lo tegur," kata Igun beralasan.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore