Desta dan Natasha Rizki diketahui sudah pisah rumah sejak tahun lalu.
JawaPos.com - Hendra Siregar selaku kuasa hukum dari Deddy Mahendra Desta atau akrab disapa Desta, mengatakan bahwa komunimasi kliennya dengan Natasha Rizki alias Caca masih terjalin dengan baik kendati mereka dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Komunikasi yang terajut baik ini bersampak positif bagi ketiga anak yang lahir dari hasil pernikahan mereka. Sekalipun Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied, tinggal bersama Caca, Desta tetap mendapat akses yang seluas-luasnya untuk bertemu dan menjalin komunikasi dengan mereka.
"Kalau soal itu (komunikasi Desta dengan anak-anak) setiap hari. Mereka yang ngatur sendiri dan sepengetahuan kami masih baik-baik saja," ujar Hendra Siregar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Hendra menyebut 2 orang saksi yang dihadirkan kliennya ke hadapan majelis hakim berbicara apa adanya atas peristiwa yang terjadi dalam rumah tangga Desta dan Natasha Rizki. Sayangnya Hendra enggan membongkar apa saja poin-poin dalam kesaksian mereka. Dengan alasan, hal itu sudah masuk ke dalam materi perkara dan sifatnya rahasia.
"Mereka (2 orang saksi) bicara atas apa yang diketahui saja,dan nanti yang menilai majelis hakim," tuturnya.
Sang pengacara menyebut keputusan Desta untuk bercerai dari Natasha Rizki sampai sekarang tidak ada yang berubah. Mereka pun berusaha berpisah secara baik-baik tanpa ada gontok-gontokan atau saling membongkar aib pasangannya.
Mengenai masalah hak asuh anak,mut'ah, dan lain-lain, sudah dibicarakan berdua antara Desta dan Natasha Rizki dan sudah disepakati bersama. Dengan demikian, di hadapan majelis hakim pengadilan agama, mereka tidak perlu saling bertengkar hanya karena berusaha memperjuangkan hal-hal tersebut.
"Minggu depan pada tanggal 19 Juni sidang putusan," beber Hendra Siregar.
Kabar perceraian antara Desta dan Natasha Rizki mencuat ke publik setelah adanya konfirmasi dari pihak pengadilan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya pendaftaran cerai dimasukkan Desta melalui kuasa hukumnya pada tanggal 11 Mei 2023.
Menurut Taslimah, Desta memasukkan permohonan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan sistem e-court. Desta tidak memasukkan hak asuh-anak dan harta gono gini dalam permohonan cerainya.