Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Januari 2025 | 02.29 WIB

Awal Mula Perseteruan Shella Saukia dan Doktif yang Kini Berujung Serius di Ranah Hukum

 

Shella Saukia./ Instagram: shellasaukiaofficial

 
JawaPos.com - Perseteruan antara Shella Saukia dengan Dokter Detektif atau Doktif menjadi sorotan publik dalam beberapa hari belakangan. Perseteruan mereka sempat diketahui publik luas karena disiarkan secara live di media sosial dan kemudian berujung di ranah hukum dengan adanya laporan polisi.
 
Awal mula perseteruan antara Shella Saukia dengan Doktif terjadi saat dia seperti biasa melakukan review produk. Namun kali ini adalah milik Shella saat melakukan live di akun media sosialnya.
 
Kala itu, Doktif mengulas tentang produk skincare milik Shella Saukia yang masih polosan tanpa mencantumkan keterangan kadaluwarsa hingga komposisinya.
 
 
Doktif heran kenapa produk itu masih beredar di pasaran. Dia pun sempat ingin melakukan uji laboratorium untuk mengetahui apa kandungan di dalam produk tersebut. 
 
"Katanya sudah 2 tahun tidak menjual, tapi Doktif masih dapat yang polosan ini. Siapa yang senasib dengan Doktif dapat beginian ?," ujar Doktif.
 
Shella Saukia geram dengan tindakan Doktif seperti menguliti produknya dan seperti hendak menghancurkan bisnisnya. Dia pun memutuskan melabrak Doktif saat live dan berada di salah satu tempat di bilangan Jakarta Timur pada Jumat (17/1) lalu.
 
Shella Saukia tak bisa menyembunyikan emosionalnya terhadap Doktif. Dia pun bertanya dari mana produk tersebut diperolehnya.Namun sayangnya, Doktif tidak memberi tahu terkait asal usul produk tersebut dia dapatkan.
 
"Aku menunggu dari mana dia dapat krim polosan itu. Ini sindikat apa yang menghancurkan usaha dagangan aku," katanya.
 
Shella Saukia terus mencecar dari mana Doktif mendapatkan produk polosan miliknya tersebut. Namun, dia tetap bungkam. Shella dan timnya sempat menahan agar Doktif tidak kabur dengan mobilnya karena masih ingin mendapatkan penjelasan secara langsung.
 
Atas perlakuan tidak menyenangkan dilakukan Shella Saukia, Doktif kemudian membawa permasalahan ini ke ranah hukum dengan membuatkan laporan polisi ke Polda Metro Jaya. 
 
Doktif melaporkan Shella Saukia dan beberapa orang lainnya dengan Pasal 335 KUHP terkait pemaksaaan kehendak dengan disertai ancaman.
 
Doktif melengkapi laporannya terhadap Shella Saukia dkk dengan membawa barang bukti berupa video.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore