Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 September 2024 | 18.32 WIB

Bodyguard Atta Halilintar Resmi Dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan

Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan usai menebar ancaman penculikan pada wartawan. (Abdul Rahman) - Image

Bodyguard Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan usai menebar ancaman penculikan pada wartawan. (Abdul Rahman)

 
JawaPos.com - Kasus dugaan pengancaman penculikan terhadap wartawan oleh Bodyguard Atta Halilintar kini memasuki ranah hukum dengan adanya laporan polisi.
 
Pengawal Atta Halilintar dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tadi malam, Kamis (5/9) oleh Aliansi Jurnalis Video (ADV). Laporan ini dibuat dengan ditemani Pengacara Deolipa Yumara. 
 
"Ini malam Jumat, malam yang bagus ya. Kami kuasa hukum dari AJV dan mewakili salah satu korban, membuat laporan. Pelapor atas nama Krisan Pratomo, salah satu wartawan," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan.
 
 
Menurut Deolipa, Bodyguard Atta Halilintar yang dilaporkan diduga bernama Agung. Dia dilaporkan terkait dugaan pengancaman mengacu pada Pasal 336 ayat 1 KUHP. Selain itu, pengawal Atta Halilintar juga dilaporkan dengan pasal pelanggaran terhadap UU Pers, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18.
 
Laporan terhadap pengawal Atta Halilintar dilakukan oleh AJV karena dampaknya dinilai sangat besar terhadap keselamatan wartawan. 
 
"Sudah kita pertanyakan bahwasanya ini dampaknya besar terhadap teman-teman media, teman-teman wartawan. Harapannya dari perkara ini, dari kasus ini, jangan lagi pengancaman terhadap teman-teman wartawan karena wartawan dilindungi oleh undang-undang pers, dilindungi oleh hukum, dan wartawan juga manusia," papar Deolipa.
 
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video memperlihatkan seorang pria berbadan tegap diduga bodyguard Atta Halilintar melakukan pengancaman kepada wartawan.
 
Video berisi dugaan pengancaman oleh bodyguard Atta Halilintar, salah satunya diunggah oleh akun Instagram jktnews. Aksi pengancaman ini terjadi setelah Atta mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu (4/9) kemarin dan saat hendak keluar meninggalkan Polres Jaksel.
 
Pria itu berada di depan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah terlihat turun dari tangga. Siapa sangka, pria itu langsung menunjuk nunjuk tangan ke arah wartawan dan tiba-tiba melontarkan pernyataan berisi ancaman kepada wartawan akan menculik mereka jika tidak mengikuti keinginannya.
 
"Awas kalau wajah saya masuk TV akan saya culik kalian satu-satu," ujar pria itu dalam video unggahan akun Instagram jktnews.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore