Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2023 | 02.55 WIB

Penyebar Video Asusila Dipastikan Tidak Mengenal Rebecca Klopper

Rebecca Klopper menikamti liburan ke Lombok ditengah isu Video Syur versi panjangnya muncul. (Instagram rklopper) - Image

Rebecca Klopper menikamti liburan ke Lombok ditengah isu Video Syur versi panjangnya muncul. (Instagram rklopper)

 
JawaPos.com -  Bayu Firlan, penyebar video syur Rebecca Klopper yang kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipastikan tidak mengenal korban. Terdakwa menyebarkan video syur untuk tujuan mencari keuntungan ekonomi. Dari hasil penjualan video Rebecca Klopper, terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 17 juta.
 
"Klien kami dengan korban tidak kenal. Sampai video viral belum ada yang minta untuk dihapus sampai saat klien kami ditangkap," kata Rika Sandria Putri selaku kuasa hukum Bayu Firlan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
 
 
Video syur Rebecca Klopper dijual oleh terdakwa dengan harga bermacam-macam. Diantaranya dijual dengan harga Rp 225.000.
 
Terdakwa menyebarkan video syur Rebecca Klopper melalui akun Twitter sebagai teaser. Ketika sudah ada yang tertarik untuk menontonnya lebih lanjut, maka akan langsung terhubung ke akun media sosial terdakwa.
 
"Dia mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun Twitter. Kemudian ketika ada yang tertarik dengan video tersebut, diklik dan akan langsung masuk ke akun klien kami. Jadi kalau mau nonton harus harus bayar dulu," bebernya.
 
Menurut sang pengacara,  Bayu Firlan tidak tahu secara pasti berapa total jumlah orang yang telah membeli video syur Rebecca Klopper.
 
"Dia tahunya hanya nominal dana di akun Gojek sama BNI," tuturnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore