Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2023 | 18.41 WIB

Tak Tinggal Diam, Band Kotak Layangkan Somasi Balik ke Posan Tobing

Band Kotak. - Image

Band Kotak.

JawaPos.com–Band Kotak diterpa ujian dengan layangan somasi oleh mantan personelnya. Posan Tobing dan Pare melayangkan somasi kepada Band Kotak untuk tidak membawakan lagu-lagu yang telah diciptakannya.

Tak tinggal diam, Band Kotak layangkan somasi balik kepada Posan Tobing. Sudah cukup lama mereka diam, Band Kotak bersama kuasa hukumnya Sheila A. Salomo itu menanggapi somasi yang dilayangkan Posan Tobing dan Pare.

Sheila mengatakan, sudah waktunya mereka melakukan konferensi pers terhadap berita-berita yang beredar di media sosial dan menjawab somasi terbuka Posan dan Pare. Pihaknya tidak akan tinggal diam bila Posan Tobing melakukan serangan terus-menerus.

”Kami sebetulnya sedang mempertimbangkan karena bagi kami, diam saja bukan berarti takut. Ya kita diam saja supaya situasi baik dan kondusif. Tapi kalau terus diserang kami mempertimbangkan itu (ke ranah hukum),” ujar Sheila.

Menjawab persoalan terkait nama kepemilikan Band Kotak yang dianggap hak milik Posan, Sheila menjelaskan, nama Kotak muncul dalam sebuah event pencarian bakat dream band atas persetujuan beberapa pihak manajemen.

Sheila menuturkan terkait ketidakwajiban Band Kotak membayar royalti performance yang diajukan Posan karena sudah lama Kotak tidak ingin menyanyikan lagu ciptaan mereka. Diperkirakan pada 15 November Band Kotak juga telah sepakat tidak menyanyikan lagu ciptaan Julia Angel/Pare.

Menurut dia, somasi terkait pelarangan pembawaan lagu ciptaan Posan dan Pare tidak perlu dilayangkan karena sudah lama Band Kotak tidak menyanyikan lagu-lagu tersebut. Namun, yang menjadi perhatian Sheila dan personel Band Kotak adalah somasi terkait pelarangan lagu yang diciptakan bersama.

”Kami harus menyatakan sikap. Kami keberatan terhadap pelarangan lagu, wong kami juga sama-sama penciptanya. Bagaimana kami selaku pencipta dilarang menyanyikan lagu ciptaan sendiri, berdasar hal itu kami somasi balik,” ujar Sheila, hukum Band Kotak.

Band Kotak kembali melayangkan somasi kepada Posan Tobing karena larangan membawakan lagu ciptaan bersama. Sheila minta Posan segera mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama.

Mereka kembali menegaskan, terkait pembayaran royalti performance telah dicantumkan pada kontrak terbaru. Pada kontrak tersebut, terdapat aturan pihak penyelenggara untuk membayarkan royalti performance sebelum Band Kotak manggung.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore