
Band Kotak.
JawaPos.com–Band Kotak diterpa ujian dengan layangan somasi oleh mantan personelnya. Posan Tobing dan Pare melayangkan somasi kepada Band Kotak untuk tidak membawakan lagu-lagu yang telah diciptakannya.
Tak tinggal diam, Band Kotak layangkan somasi balik kepada Posan Tobing. Sudah cukup lama mereka diam, Band Kotak bersama kuasa hukumnya Sheila A. Salomo itu menanggapi somasi yang dilayangkan Posan Tobing dan Pare.
Sheila mengatakan, sudah waktunya mereka melakukan konferensi pers terhadap berita-berita yang beredar di media sosial dan menjawab somasi terbuka Posan dan Pare. Pihaknya tidak akan tinggal diam bila Posan Tobing melakukan serangan terus-menerus.
”Kami sebetulnya sedang mempertimbangkan karena bagi kami, diam saja bukan berarti takut. Ya kita diam saja supaya situasi baik dan kondusif. Tapi kalau terus diserang kami mempertimbangkan itu (ke ranah hukum),” ujar Sheila.
Menjawab persoalan terkait nama kepemilikan Band Kotak yang dianggap hak milik Posan, Sheila menjelaskan, nama Kotak muncul dalam sebuah event pencarian bakat dream band atas persetujuan beberapa pihak manajemen.
Sheila menuturkan terkait ketidakwajiban Band Kotak membayar royalti performance yang diajukan Posan karena sudah lama Kotak tidak ingin menyanyikan lagu ciptaan mereka. Diperkirakan pada 15 November Band Kotak juga telah sepakat tidak menyanyikan lagu ciptaan Julia Angel/Pare.
Menurut dia, somasi terkait pelarangan pembawaan lagu ciptaan Posan dan Pare tidak perlu dilayangkan karena sudah lama Band Kotak tidak menyanyikan lagu-lagu tersebut. Namun, yang menjadi perhatian Sheila dan personel Band Kotak adalah somasi terkait pelarangan lagu yang diciptakan bersama.
”Kami harus menyatakan sikap. Kami keberatan terhadap pelarangan lagu, wong kami juga sama-sama penciptanya. Bagaimana kami selaku pencipta dilarang menyanyikan lagu ciptaan sendiri, berdasar hal itu kami somasi balik,” ujar Sheila, hukum Band Kotak.
Band Kotak kembali melayangkan somasi kepada Posan Tobing karena larangan membawakan lagu ciptaan bersama. Sheila minta Posan segera mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama.
Mereka kembali menegaskan, terkait pembayaran royalti performance telah dicantumkan pada kontrak terbaru. Pada kontrak tersebut, terdapat aturan pihak penyelenggara untuk membayarkan royalti performance sebelum Band Kotak manggung.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
