Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2023 | 16.56 WIB

Ferry Irawan Divonis dengan KDRT Ringan, Hotman Paris Santai: 1 Tahun Itu Sudah Berat, Lho!

Proses sidang dengan terdakwa Ferry Irawan dalam perkara KDRT kepada istrinya Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5). - Image

Proses sidang dengan terdakwa Ferry Irawan dalam perkara KDRT kepada istrinya Venna Melinda di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5).

JawaPos.com - Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris, memberikan tanggapan terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur yang menyatakan KDRT berat dilakukan Ferry Irawan tidak terbukti. Alhasil, Ferry Irawan hanya divonis dengan menggunakan pasal tentang KDRT ringan.
 
"Venna sudah di pihak pemenang. 1 tahun itu sudah berat lho,karena banyak malah percobaan untuk kasus KDRT," kata Hotman Paris di bilangan Senayan Jakarta.
 
 
Hotman Paris mengatakan, mau menggunakan pasal apa pun yang paling penting kliennya Venna Melinda tidak mengada-ngada dalam kasus ini. KDRT memang benar-benar terjadi sehingga majelis hakim dalam putusannya menjatuhkan vonis bersalah terhadap Ferry Irawan.
 
"Kalau soal putusan itu kewenangan majelis hakim. Kalau memang tuduhan itu tidak terbukti, mana mungkin dijatuhi hukuman 1 tahun penjara," kata Hotman Paris.
 
 
Sebelumnya, Venna Melinda juga sempat angkat bicara terkait vonis 1 tahun terhadap Ferry Irawan. Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku tidak masalah berapa pun vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Yang terpenting, laki-laki yang menikahinya pada 7 Maret 2022 dinyatakan terbukti bersalah.
 
Permasalahan KDRT dan proses perjalanan kasus hukumnya dihayati dengan baik oleh Venna Melinda dan menjadi pembelajaran berharga untuk dirinya. Baginya, KDRT bukan aib yang harus ditutupi dari publik.
 
 
Perempuan berhijab itu bahkan mendorong agar para korban KDRT mau buka suara supaya kezaliman di dalam rumah tangga tidak terus terjadi. Venna Melinda menyadari korban KDRT yang buka suara tidak mudah. Karena terkadang korban justru menjadi korban kedua kalinya ketika membuka ke publik pelaku memainkan playing victim.
 
"Menjadi orang yang berani speak up tentang KDRT itu butuh mental yang kuat. Banyak yang tidak berani speak up karena masalah mental. Karena di sini semuanya diuji mulai dari mental, kesabaran, dan lain-lain," kata Venna Melinda.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore