
Cofiring PLTU dinilai menjadi salah satu upaya transisi energi melalui pemanfaatan biomassa. (ANTARA)
JawaPos.com - Lembaga Thinktank lingkungan, Yayasan Indonesia Cerah menilai kondisi kemarau panjang atau El-Nino yang sedang melanda Indonesia dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi kebijakan transisi energi.
Pasalnya, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memperingatkan fenomena El-Nino yang panjang akan menyebabkan sejumlah masalah.
Adapun, masalah tersebut diantaranya meningkatkan risiko kekeringan, gelombang panas, penurunan kualitas udara, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman terhadap ketahanan pangan yang akan meningkat dalam beberapa bulan mendatang.
Policy and Program Associate CERAH, Delly Ferdian, mengatakan dampak tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh fenomena alam, namun juga arah kebijakan pemerintah yang masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil.
Melalui dokumen RUPTL dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemerintah masih merencanakan pembangunan sekitar 10,3 GW pembangkit listrik berbahan bakar gas dan 6,3 GW PLTU batu bara. Investasi besar ini berpotensi menciptakan carbon lock-in kondisi ketika sistem energi nasional terkunci untuk tetap menghasilkan emisi tinggi selama puluhan tahun ke depan
“Ketika Indonesia masih mempertahankan ketergantungan pada energi fosil, kita memperbesar resiko krisis iklim, memperburuk polusi udara, dan meningkatkan beban kesehatan yang harus ditanggung masyarakat maupun negara," ujar Delly dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/7).
Delly mengatakan, krisis iklim yang terjadi saat ini semakin diperparah oleh tingginya emisi gas rumah kaca dari masifnya penggunaan energi fosil. Kenaikan suhu global membuat setiap fenomena cuaca ekstrem menjadi lebih intens dan merusak dibandingkan sebelumnya.
“Akibatnya, masyarakat harus menghadapi risiko yang semakin besar, mulai dari berkurangnya ketersediaan air bersih, meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), heat stress, meluasnya kebakaran hutan dan lahan, hingga terganggunya produksi pangan,” ucapnya.
Sementara itu, Outreach and Advocacy Coordinator CERAH, Dzatmiati Sari, mengatakan meskipun berbagai langkah adaptasi seperti bantuan distribusi air bersih, modifikasi cuaca, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan pelayanan kesehatan telah dilakukan pemerintah, namun belum menyelesaikan akar persoalan apabila emisi dari sektor energi tidak diatasi.
Dalam konteks tersebut, putusan PTUN terhadap gugatan RUPTL yang dijadwalkan pada 5 Agustus 2026 mendatang menjadi momentum penting untuk memperbaiki arah kebijakan ketenagalistrikan nasional. RUPTL dan RUKN perlu diarahkan agar tidak lagi memperkuat ketergantungan pada energi fosil, tetapi mempercepat pengembangan energi terbarukan

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
